Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional dan kompetitif.
Salah satu langkah yang dilakukan ialah pembahasan perubahan status hukum Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa menjadi Perseroan Terbatas AIJ.
Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD Sumut terhadap usulan Ranperda perubahan status tersebut.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Gebyar Pendidikan Sumut Tutup dengan Meriah, Wacana Agenda Tahunan Menguat
Dalam rapat tersebut, dewan menyetujui usulan Pemprov Sumut untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sebelum nantinya disahkan.
Menurut Surya, perubahan status hukum ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan BUMD agar pengelolaannya lebih maksimal.
Ia menegaskan Pemprov Sumut akan menyiapkan berbagai kebutuhan agar proses perubahan status tersebut berjalan lancar.
Selain membahas Ranperda, rapat paripurna juga menyinggung kerja sama antara Ironman Group AS dengan Pemprov Sumut.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Melalui event olahraga berskala nasional dan internasional, pemerintah berharap potensi wisata Sumut semakin dikenal luas, terutama kawasan Danau Toba.
Surya menilai kehadiran event besar dapat mendatangkan wisatawan sekaligus memperkuat promosi destinasi wisata daerah.
Baca juga: Hadapi Era Digital, Rico Waas Ajak Jaga Warisan Budaya
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menyebut perubahan status PD AIJ menjadi PT AIJ telah sesuai dengan aturan pemerintah mengenai BUMD.
Ia menjelaskan regulasi memang mendorong perusahaan daerah untuk melakukan penyesuaian bentuk hukum agar lebih adaptif terhadap perkembangan usaha.
Menurut Aripay, langkah yang dilakukan Pemprov Sumut sudah tepat dan layak diapresiasi karena menjadi bagian dari penguatan tata kelola BUMD ke depan.
Dengan adanya perubahan status tersebut, diharapkan pengembangan perusahaan daerah di Sumut dapat berjalan lebih profesional dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA