Sumatera Utara - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-40 tingkat Provinsi Sumatera Utara menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga memasuki hari keempat pelaksanaan, kualitas peserta dinilai mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Hakim MTQ ke-40 Sumut Syaifuddin Hazmi Lubis menyampaikan bahwa peningkatan tersebut terlihat dari hasil penilaian yang diberikan kepada para peserta.
Menurutnya, sejumlah peserta berhasil meraih nilai yang lebih tinggi dibandingkan capaian pada pelaksanaan MTQ sebelumnya.
Jika pada tahun-tahun lalu nilai tertinggi yang umumnya diberikan Dewan Hakim berada pada angka 94 dari skor maksimal 100, tahun ini beberapa peserta telah mampu menembus nilai di atas 95.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kualitas qari dan qariah dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Baca juga: Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Finlandia
Melihat perkembangan tersebut, Hazmi optimistis Sumatera Utara memiliki peluang untuk mencapai target lima besar pada MTQ Nasional 2026.
Ia menjelaskan bahwa sekitar separuh peserta yang tampil pada MTQ Sumut tahun ini merupakan peserta yang telah memiliki pengalaman di tingkat nasional.
Dengan pengalaman yang dimiliki, para peserta tersebut diharapkan mampu memberikan hasil terbaik saat mewakili Sumatera Utara pada MTQ Nasional mendatang.
Peserta terbaik hasil MTQ tingkat provinsi nantinya akan dipersiapkan untuk menjadi wakil Sumatera Utara pada ajang nasional.
Selain itu, Dewan Hakim juga melihat peluang yang cukup besar bagi peserta Sumut untuk meraih medali di berbagai cabang perlombaan.
Karena itu, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Sumut menargetkan perolehan medali dari seluruh cabang yang dipertandingkan.
Hazmi menilai kemampuan peserta yang tampil saat ini menunjukkan potensi yang menjanjikan untuk mencapai target tersebut.
Fenomena lain yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan MTQ tahun ini adalah semakin meratanya persaingan antar daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA