Sumatera Utara - Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara, Titiek Sugiharti, melakukan kunjungan ke Desa Temburun, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Rabu (17/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan 10 Program Pokok PKK yang telah dijalankan di desa tersebut. Selain itu, monitoring juga dilakukan terhadap Program Aku Hatinya PKK.
Menurut Titiek, kegiatan monitoring tahun 2026 merupakan tindak lanjut dari supervisi yang telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, TP PKK Sumut dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program pemberdayaan keluarga yang dijalankan di tingkat desa dan kelurahan.
Titiek menegaskan bahwa monitoring bukan sekadar agenda seremonial. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk melihat secara langsung implementasi program di tengah masyarakat.
Baca juga: Dari 40 Peserta Menuju 15 Besar, Seleksi KI Sumut Masuki Babak Wawancara
Ia menjelaskan bahwa monitoring juga bertujuan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan rencana yang telah disusun sebelumnya.
Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan administrasi, memperkuat pencatatan program, serta mengukur capaian yang telah diraih para kader PKK.
Dengan pelaksanaan yang terukur, program pemberdayaan keluarga diharapkan berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Program Aku Hatinya PKK sendiri merupakan gerakan yang mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah sebagai sumber pangan keluarga.
Program tersebut sekaligus menjadi salah satu upaya untuk mendukung ketahanan pangan rumah tangga melalui pemanfaatan lahan yang tersedia.
Pada kesempatan itu, Titiek juga mengingatkan seluruh tim PKK kabupaten dan kota agar terus melakukan penginputan data melalui Sistem Informasi Pelaporan dan Data atau SIPANDA.
Baca juga: Sensus Serentak Sumut 2026 Dimulai, Wagub Surya Sambut Baik Pendataan
Menurutnya, ketertiban dalam pelaporan akan menjadi salah satu indikator penilaian untuk menentukan daerah yang dapat mengikuti tahapan evaluasi berikutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA