Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan proses pengadaan barang dan jasa agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut dilakukan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang secara aktif memantau pelaksanaan pengadaan di setiap organisasi perangkat daerah.
Upaya percepatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko keterlambatan pelaksanaan proyek sekaligus memastikan realisasi anggaran dapat berjalan secara optimal.
Selain itu, percepatan pengadaan juga diharapkan mampu menjaga kelancaran pelayanan publik sehingga program pembangunan tidak mengalami hambatan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut Yudha Prastya menjelaskan bahwa penginputan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SIRUP telah mencapai 100 persen per 1 April 2026.
Dari data yang tersedia, total Rencana Umum Pengadaan tercatat sebesar Rp5,7 triliun. Sementara nilai belanja pengadaan mencapai Rp5,3 triliun.
Baca juga: Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan Daerah Jalankan Program Sesuai Kesepakatan
Menurut Yudha, hingga saat ini realisasi pengadaan barang dan jasa telah mencapai 1.478 paket dengan nilai sekitar Rp1,8 triliun atau setara 50,34 persen.
Untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan, pihaknya terus melakukan pemantauan sejak tahap penginputan data oleh organisasi perangkat daerah.
Ia mengatakan bahwa saat ini yang menjadi fokus adalah pelaksanaan atau eksekusi paket-paket yang telah direncanakan oleh masing-masing OPD.
Metode pengadaan yang digunakan meliputi e-purchasing, penunjukan langsung atau pengadaan langsung, serta tender sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski masih terdapat sejumlah perangkat daerah dengan realisasi pengadaan di bawah target, pihaknya optimistis seluruh paket akan mulai tayang pada bulan ini.
Pada sektor pekerjaan konstruksi, sebanyak 79 paket tender telah selesai dengan nilai mencapai Rp1,184 triliun.
Selain itu, terdapat 24 paket yang masih berada dalam proses tender dan 22 paket lainnya akan segera diumumkan.
Untuk jasa konsultasi, sebanyak 53 paket telah selesai diseleksi dengan nilai Rp31,104 miliar. Sementara 50 paket masih dalam proses dan lima paket lainnya segera ditayangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA