Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 24 JUNI 2026 • 13:00 WIB

Kunjungan PPID DPR RI Jadi Ajang Berbagi Inovasi Keterbukaan Informasi di Sumut

Kunjungan PPID DPR RI Jadi Ajang Berbagi Inovasi Keterbukaan Informasi di SumutKepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae saat menerima kunjungan tim pengelola PPID Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Aula Transparansi, Medan, Selasa (23/6/2026). 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dari target yang ditetapkan agar Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mampu meraih predikat informatif pada tahun 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Porman Mahulae, saat menerima kunjungan tim pengelola PPID Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pertemuan berlangsung di Aula Transparansi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Medan.

Menurut Porman, salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan informasi kepada masyarakat.

Baca juga: Rico Waas Tekankan Pentingnya Keterlibatan Generasi Muda dalam Kemajuan Kota Medan

Penguatan layanan tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga melalui pemanfaatan teknologi digital yang terus dikembangkan.

Saat ini, Dinas Kominfo Sumut tengah mengembangkan situs layanan informasi publik yang bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Porman menjelaskan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari kebijakan yang terintegrasi dengan visi dan misi jangka panjang pemerintah daerah.

Selain itu, penggunaan sistem informasi berbasis teknologi juga terus diperkuat agar pelayanan publik dapat berjalan secara berkelanjutan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi juga dapat mengajukan permohonan secara langsung melalui layanan yang tersedia di Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Pemprov Sumut juga melakukan pemantauan berkala terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi pada setiap unit kerja.

Langkah tersebut dilakukan untuk melihat tingkat kepatuhan serta mengevaluasi berbagai masukan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Menurut Porman, evaluasi secara rutin menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Kunjungan PPID DPR RI Jadi Ajang Berbagi Inovasi Keterbukaan Informasi di Sumut

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!