Sumatera Utara - Kecamatan Medan Selayang kembali mencatat prestasi sebagai juara umum MTQ ke-59 tingkat Kota Medan tahun 2026. Keberhasilan ini menegaskan konsistensi mereka dalam ajang tersebut.
Posisi kedua diraih oleh Kecamatan Medan Sunggal. Sementara itu, peringkat ketiga ditempati oleh Kecamatan Medan Barat.
Penyerahan piala bergilir dilakukan oleh Wali Kota Medan melalui perwakilannya. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Sofyan, menyerahkan langsung kepada Camat Medan Selayang.
Penyerahan tersebut menjadi tanda berakhirnya rangkaian MTQ. Kegiatan berlangsung sejak 11 hingga 18 April 2026.
Penutupan acara ditandai dengan pemukulan bedug. Prosesi ini dilakukan bersama unsur Forkopimda yang hadir.
Selanjutnya dilakukan penurunan bendera MTQ. Bendera tersebut kemudian diserahkan kepada Kecamatan Medan Petisah sebagai tuan rumah berikutnya.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemprov Sumut Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Dalam sambutan tertulis, disampaikan bahwa MTQ bukan sekadar perlombaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembentukan karakter.
Nilai-nilai religius dan budaya menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Hal tersebut sejalan dengan visi Kota Medan.
Selain itu, MTQ juga memberikan dampak ekonomi. Berbagai produk UMKM turut dipamerkan selama acara berlangsung.
Beragam stan menampilkan produk seperti makanan dan kerajinan. Hal ini menunjukkan potensi ekonomi kreatif masyarakat.
Pemerintah Kota Medan juga memfasilitasi pelaku UMKM. Mereka diberikan stand gratis selama kegiatan berlangsung.
Total transaksi yang tercatat mencapai ratusan juta rupiah. Angka ini menunjukkan dampak positif bagi pelaku usaha.
Baca juga: Sumut Catat Prestasi Literasi, Masuk 10 Besar Indonesia
MTQ tahun ini diikuti ratusan peserta dari berbagai lembaga pendidikan. Mereka berasal dari kecamatan, madrasah, dan pesantren.
Para pemenang tidak hanya mendapatkan trofi dan uang pembinaan. Mereka juga memperoleh beasiswa pendidikan dari sejumlah universitas.
Dengan berbagai capaian tersebut, MTQ diharapkan memberi dampak luas. Tidak hanya pada aspek religius, tetapi juga sosial dan ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan