Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyoroti pentingnya kejelasan regulasi dalam penanganan pengungsi luar negeri. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi jajaran Imigrasi Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, Bobby menekankan bahwa keberadaan pengungsi harus diatur secara terintegrasi. Tujuannya agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa persoalan pengungsi dapat berpengaruh pada kondisi sosial dan ekonomi. Bahkan, potensi gangguan keamanan juga perlu diantisipasi.
Menurut Bobby, aturan dari pemerintah pusat perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Hal ini penting untuk mencegah munculnya masalah hukum di kemudian hari.
Baca juga: Rico Waas Minta Hasil Nyata dalam 6 Bulan dari Pejabat Baru
Ia juga mendorong peran aktif lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM. Kedua lembaga tersebut diharapkan dapat membantu mengendalikan mobilitas pengungsi.
Selain membahas pengungsi, pertemuan juga menyinggung peningkatan layanan imigrasi. Bobby menyatakan dukungannya terhadap pengembangan fasilitas layanan.
Ia menyambut baik rencana pembangunan layanan satu atap. Menurutnya, langkah ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Bobby juga menilai bahwa pelayanan yang terpusat akan meningkatkan kenyamanan masyarakat. Hal ini juga akan membuat layanan menjadi lebih efisien.
Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Sumut Parlindungan menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan pengungsi.
Jumlah pengungsi di Sumut disebut cukup signifikan. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan.
Baca juga: Jembatan Roboh di Medan Polonia Ditinjau Rico Waas, Akses Warga Segera Dipulihkan
Parlindungan juga menyampaikan rencana kunjungan Menteri ke Sumut. Kunjungan tersebut bertujuan meninjau program strategis keimigrasian.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga komunikasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA