Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 07 MEI 2026 • 17:00 WIB

DPRD Sumut Setujui Ranperda PT AIJ, Pengelolaan BUMD Didorong Lebih Profesional

DPRD Sumut Setujui Ranperda PT AIJ, Pengelolaan BUMD Didorong Lebih ProfesionalWagub Surya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait penyampaian persetujuan usul Ranperda Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumut terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Daerah agar lebih profesional dan kompetitif.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah pembahasan perubahan status hukum Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa menjadi Perseroan Terbatas AIJ.

Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD Sumut terhadap usulan Ranperda perubahan status tersebut.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumut di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Gebyar Pendidikan Sumut Tutup dengan Meriah, Wacana Agenda Tahunan Menguat

Dalam rapat tersebut, dewan menyetujui usulan Pemprov Sumut untuk melanjutkan pembahasan Ranperda sebelum nantinya disahkan.

Menurut Surya, perubahan status hukum ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan BUMD agar pengelolaannya lebih maksimal.

Ia menegaskan Pemprov Sumut akan menyiapkan berbagai kebutuhan agar proses perubahan status tersebut berjalan lancar.

Selain membahas Ranperda, rapat paripurna juga menyinggung kerja sama antara Ironman Group AS dengan Pemprov Sumut.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Melalui event olahraga berskala nasional dan internasional, pemerintah berharap potensi wisata Sumut semakin dikenal luas, terutama kawasan Danau Toba.

Surya menilai kehadiran event besar dapat mendatangkan wisatawan sekaligus memperkuat promosi destinasi wisata daerah.

Baca juga: Hadapi Era Digital, Rico Waas Ajak Jaga Warisan Budaya

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menyebut perubahan status PD AIJ menjadi PT AIJ telah sesuai dengan aturan pemerintah mengenai BUMD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

DPRD Sumut Setujui Ranperda PT AIJ, Pengelolaan BUMD Didorong Lebih Profesional

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!