Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya di sektor kesehatan melalui penganggaran Program Berobat Gratis pada tahun 2026. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk tahun 2026, anggaran yang dialokasikan khusus bagi Program Berobat Gratis mencapai Rp472 miliar. Alokasi ini disiapkan dalam kerangka Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Gubernur Sumut.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menjelaskan bahwa secara keseluruhan anggaran jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan yang dialokasikan Pemprov Sumut mencapai lebih dari Rp800 miliar.
Anggaran tersebut mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian bagi tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemprov Sumut.
Baca juga: Di Pelantikan Rektor USU, Gubernur Sumut Angkat Isu Mahasiswa Korban Bencana
Dari total anggaran tersebut, Rp377 miliar dialokasikan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Program ini ditujukan bagi seluruh tenaga kerja yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.
Andriza menjelaskan bahwa BKAD Sumut menerapkan strategi khusus agar dapat mendukung keberhasilan Program Berobat Gratis. Salah satunya dengan memisahkan belanja wajib, belanja prioritas, dan belanja pendukung.
Dalam klasifikasi tersebut, program Universal Health Coverage (UHC) masuk dalam kategori belanja wajib dan mengikat. Hal ini membuat pemerintah provinsi memberikan perhatian khusus pada pemenuhan anggarannya.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran kesehatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah diwajibkan menyediakan porsi anggaran tertentu untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Andriza juga mengakui bahwa kebijakan anggaran sempat terkoreksi akibat penyesuaian dana Transfer ke Daerah serta bencana alam yang terjadi. Kondisi ini menuntut kerja sama semua pihak.
Baca juga: Raih UHC Award, Pemprov Sumut Perkuat Jaminan Kesehatan Warga
Menurutnya, keberhasilan UHC tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut. Perusahaan pemberi kerja juga diharapkan tidak lalai dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan.
Ia menyebutkan bahwa Sumut memiliki 6.112 desa dan kelurahan dengan jumlah penduduk sekitar 15,7 juta jiwa. Menjangkau seluruh masyarakat dalam program UHC merupakan tantangan tersendiri.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, menyampaikan bahwa skema pembiayaan Probis telah ditetapkan hingga 2029 dengan porsi kontribusi bertahap antara provinsi dan kabupaten/kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA