Sumatera Utara - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem terus melakukan pembenahan layanan guna memperluas akses kesehatan jiwa bagi masyarakat. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut kini menghadirkan berbagai inovasi yang diharapkan mampu mempermudah masyarakat mendapatkan layanan psikologi sekaligus meningkatkan proses rehabilitasi pasien.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah layanan telekonseling berbasis digital. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dengan psikolog tanpa harus datang langsung ke rumah sakit sehingga akses terhadap pelayanan kesehatan jiwa menjadi lebih mudah.
Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Sri Suriani Purnamawati, memperkenalkan inovasi tersebut saat temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (16/7/2026).
Sri menjelaskan bahwa telekonseling dirancang sebagai layanan psikologi berbasis digital yang memungkinkan masyarakat memperoleh pendampingan secara daring. Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu upaya rumah sakit dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan pelayanan yang praktis dan mudah dijangkau.
Baca juga: RSU Haji Medan Catat Tren Pendapatan Positif, Bidik Rp203 Miliar Tahun Ini
Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya memperluas akses pelayanan, tetapi juga membantu mengurangi stigma yang selama ini masih melekat terhadap layanan kesehatan jiwa. Sebagian masyarakat masih merasa enggan datang ke rumah sakit untuk berkonsultasi mengenai kondisi psikologis yang dialami.
Melalui telekonseling, masyarakat tetap dapat memperoleh layanan psikologi tanpa harus hadir secara langsung di rumah sakit. Dengan cara tersebut, proses konsultasi diharapkan menjadi lebih mudah diakses oleh siapa pun yang membutuhkan.
Selain menghadirkan layanan digital, RSJ Prof Dr M Ildrem juga terus mengembangkan program daycare rehabilitation sebagai bagian dari rehabilitasi psikososial bagi pasien gangguan jiwa.
Dalam program tersebut, pasien tidak diwajibkan menjalani rawat inap. Mereka cukup datang pada pagi hari untuk mengikuti berbagai aktivitas yang telah disiapkan, kemudian kembali ke rumah pada sore hari setelah seluruh kegiatan selesai dilaksanakan.
Sri mengatakan setiap aktivitas yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan dan minat masing-masing pasien. Tujuannya adalah membantu mereka membangun kemampuan sosial serta meningkatkan kemandirian dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Berbagai kegiatan yang disiapkan meliputi pembinaan kerohanian, seperti pengajian dan kebaktian, hingga pengembangan keterampilan. Pasien juga dapat mengikuti aktivitas sesuai hobi masing-masing, termasuk melukis apabila memiliki minat di bidang tersebut.
Menurut Sri, pendekatan rehabilitasi seperti ini memberikan ruang bagi pasien untuk tetap aktif dan produktif selama menjalani proses pemulihan. Aktivitas yang dilakukan setiap hari menjadi bagian penting dalam mendukung proses rehabilitasi psikososial.
Baca juga: Mentan Dorong Mahasiswa USU Berinovasi Demi Menjaga Swasembada Pangan Indonesia
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program daycare, RSJ Prof Dr M Ildrem juga menyediakan layanan antar-jemput bagi pasien yang membutuhkan. Program tersebut telah berjalan dan menjadi salah satu fasilitas tambahan yang diberikan rumah sakit agar pasien lebih mudah mengikuti kegiatan rehabilitasi.
Di samping menghadirkan berbagai inovasi layanan, RSJ Prof Dr M Ildrem juga telah memperoleh akreditasi Paripurna. Predikat tersebut menjadi pengakuan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Melalui pengembangan telekonseling, program daycare rehabilitation, serta dukungan fasilitas pendukung lainnya, RSJ Prof Dr M Ildrem berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan jiwa yang lebih mudah diakses masyarakat. Inovasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan pelayanan kesehatan jiwa di Sumatera Utara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA