Kamis, 11 JUNI 2026 • 13:00 WIB

Kemenhub dan Pemprov Sumut Bahas Kesiapan Operasional BRT Mebidang

Author

Sulaiman Harahap di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026), dan dihadiri Advisor Ditjen Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit beserta jajaran. (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Perhubungan terus memperkuat koordinasi guna mempercepat pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang atau Mebidang.

Pembahasan mengenai proyek tersebut dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu, 10 Juni 2026. Pertemuan dihadiri jajaran Pemprov Sumut dan Kementerian Perhubungan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis nasional tersebut.

Menurutnya, BRT Mebidang merupakan langkah penting untuk menghadirkan sistem transportasi publik perkotaan yang modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan.

Baca juga: BPS: Ekonomi Sumut Masih Resilien Berkat Konsumsi dan Agenda Besar Daerah

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek pembangunan dibahas secara menyeluruh. Tidak hanya terkait pembangunan fisik, tetapi juga kelembagaan, regulasi, hingga pembiayaan operasional.

Proyek BRT Mebidang direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini dengan menggunakan armada bus listrik hasil kerja sama dengan Tiongkok.

Pada tahap awal, layanan BRT akan melayani 12 koridor. Sebanyak 10 koridor berada di wilayah Kota Medan, sedangkan dua koridor lainnya melayani kawasan Mebidang.

Dua koridor yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Sumut meliputi rute Binjai–Medan–Carrefour dan Lubukpakam–Amplas–Simpang Pelangi.

Pemerintah Provinsi Sumut optimistis kehadiran BRT dapat membantu mengatasi berbagai persoalan transportasi yang selama ini dihadapi masyarakat di kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang.

Selain pembangunan fisik, aspek kelembagaan juga menjadi perhatian utama. Pada tahap awal, pengelolaan BRT direncanakan dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Perhubungan Sumut.

Sulaiman juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumut memiliki Badan Usaha Milik Daerah PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara yang berpotensi mendukung pengembangan program tersebut.

Baca juga: Sumut Dorong Mitigasi Bencana, Kepala Desa Terlatih Basarnas Akan Diinsentif

Sementara itu, Advisor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk MASTRANS Danang Parikesit menjelaskan bahwa pembangunan fisik proyek sudah berjalan.

Pembangunan halte dan jalur koridor menjadi bagian dari progres yang telah dilaksanakan dalam proyek Sistem Transportasi Massal Perkotaan tersebut.

Meski demikian, menurut Danang, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai regulasi, kelembagaan, dan skema pembiayaan agar operasional BRT dapat berjalan optimal.

Hal tersebut penting karena pengelolaan BRT Mebidang melibatkan sejumlah pemerintah daerah, yakni Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deliserdang.

Melalui koordinasi yang terus dilakukan, seluruh pihak berharap proyek strategis nasional ini dapat diselesaikan sesuai target dan rampung pada tahun 2027.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU