Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 05 JUNI 2026 • 10:52 WIB

Bobby Nasution Pastikan Dukungan Penuh bagi Pengembangan Sumur Minyak Masyarakat

Bobby Nasution Pastikan Dukungan Penuh bagi Pengembangan Sumur Minyak MasyarakatBobby saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Kamis (4/6/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada energi nasional. Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan legalisasi sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat di berbagai daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi SKK Migas Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (4/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby menekankan bahwa keberadaan sumur minyak masyarakat memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi energi nasional apabila dikelola secara legal dan profesional.

Menurutnya, upaya tersebut juga sejalan dengan target pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan produksi minyak dalam negeri.

Bobby menyebutkan bahwa Kabupaten Langkat menjadi salah satu daerah yang memiliki potensi besar. Di wilayah tersebut terdapat 607 sumur minyak masyarakat yang telah melalui proses verifikasi.

Baca juga: Rico Waas Pastikan Semangat Pancasila Tercermin dalam Kinerja Pemerintah

Keberadaan ratusan sumur tersebut dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian target produksi energi nasional apabila pengelolaannya dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menilai penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2025 menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas sumur minyak masyarakat.

Selama ini, aktivitas pengeboran minyak rakyat kerap menghadapi berbagai persoalan karena belum memiliki landasan hukum yang jelas. Akibatnya, potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Melalui regulasi baru tersebut, pemerintah berupaya menciptakan tata kelola yang lebih baik sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam sektor energi nasional.

Bobby juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui badan usaha milik daerah mendapat peran untuk mengakomodasi hasil produksi sumur masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat maupun negara.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut Bobby, siap terlibat aktif dalam proses percepatan legalisasi dan pengelolaan sumur minyak rakyat melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia menegaskan bahwa berbagai persoalan yang muncul di lapangan perlu diselesaikan bersama sehingga proses legalisasi dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin menyambut baik upaya percepatan legalisasi tersebut. Menurutnya, sumur minyak masyarakat merupakan aset daerah yang dapat memberikan manfaat ekonomi yang cukup besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bobby Nasution Pastikan Dukungan Penuh bagi Pengembangan Sumur Minyak Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!