Jumat, 08 MEI 2026 • 08:00 WIB

Renovasi 500 Rumah di Medan Jadi Langkah Awal Perbaikan Kawasan Kumuh

Author

Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara, Mujianto di Balai Kota, Selasa (5/5/26). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Buddha Tzu Chi atas komitmennya mendukung renovasi rumah tidak layak huni di Kota Medan.

Program tersebut dibahas saat Rico Waas menerima audiensi Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara Mujianto di Balai Kota Medan, Selasa (5/5/2026).

Melalui program bertajuk “Berbenah Kampung”, Yayasan Buddha Tzu Chi akan bekerja sama dengan Pemko Medan untuk merenovasi 500 rumah tidak layak huni.

Program itu merupakan bagian dari gerakan gotong royong renovasi “Rumah Merah Putih” yang diinisiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rico Waas menilai program tersebut menjadi langkah positif dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak.

Baca juga: Cegah Kanker Serviks, ASN Sumut Ramai Ikuti Program Vaksinasi HPV

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepedulian yayasan yang selama ini aktif membantu masyarakat Medan dalam berbagai kegiatan sosial.

“Terima kasih atas dedikasi Yayasan Buddha Tzu Chi,” ujar Rico Waas.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Sumatera Utara Mujianto menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari target renovasi 5.000 rumah di Indonesia.

Untuk wilayah Sumatera Utara, Kota Medan menjadi fokus utama pelaksanaan program saat ini.

Mujianto mengatakan setiap unit rumah akan mendapatkan anggaran renovasi sebesar Rp30 juta.

Anggaran tersebut difokuskan pada perbaikan bagian atap, lantai, dan dinding rumah atau yang disebut aspek “Aladin”.

Program ini dirancang menyasar rumah-rumah dalam satu kawasan terintegrasi agar perubahan lingkungan dapat terlihat lebih signifikan dan berkelanjutan.

Rico Waas menyebut saat ini masih terdapat sekitar 61.000 rumah di Medan yang membutuhkan perhatian.

Karena itu, kehadiran program renovasi 500 rumah dinilai menjadi langkah awal yang sangat berarti bagi masyarakat.

Baca juga: Jalur Evakuasi dan Mitigasi Jadi Fokus Pengurangan Risiko Bencana di Sumut

Dalam audiensi tersebut, Rico juga memberikan sejumlah masukan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran.

Salah satunya terkait legalitas tanah. Ia meminta rumah yang direnovasi memiliki dokumen hukum yang jelas dan aman sesuai data pemerintah.

Selain itu, Rico juga mengusulkan pembagian kuota per wilayah agar dampak program dapat dirasakan lebih merata di berbagai kawasan Kota Medan.

Menurutnya, Pemko Medan akan memprioritaskan masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2 sebagai penerima manfaat program tersebut.

Rico berharap kerja sama ini dapat berjalan fleksibel sehingga penyesuaian teknis di lapangan bisa dilakukan demi hasil yang maksimal.

“Tentu masyarakat Medan akan sangat bahagia bisa tinggal di rumah yang lebih layak,” tutup Rico Waas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU