Sumatera Utara - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia Sumut periode 2026–2031 sekaligus Musyawarah Daerah IX AMPI Sumut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Regale International Convention Centre, Medan, pada Minggu (21/6/2026) malam.
Dalam kesempatan itu, Bobby mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan yang masih menjadi tantangan di daerah.
Menurutnya, banyak masalah sosial yang tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Karena itu, diperlukan kerja sama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Ia menyebut persoalan narkoba, kriminalitas, pungutan liar, hingga pengiriman tenaga kerja ilegal sebagai isu yang membutuhkan perhatian bersama.
Bobby menilai organisasi kepemudaan memiliki peran penting dalam membantu mencari solusi terhadap berbagai persoalan tersebut.
Ia berharap organisasi pemuda tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mampu membangun sinergi yang lebih kuat demi kepentingan masyarakat.
Baca juga: Ajang Duta Sosial Sumut 2026 Diharapkan Lahirkan Agen Perubahan
Selain persoalan sosial, Bobby juga menyoroti perkembangan teknologi digital yang berlangsung sangat cepat. Kehadiran kecerdasan buatan atau AI menjadi tantangan yang harus direspons dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, organisasi kepemudaan dapat berperan dalam mempersiapkan generasi muda yang siap menghadapi perubahan zaman.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut Bobby, siap mendukung berbagai program yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM, literasi digital, dan pemberdayaan generasi muda.
Pada kesempatan itu, Bobby turut memberikan apresiasi kepada AMPI Sumut yang dinilai terus berkembang dan aktif dalam pembinaan generasi muda.
Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi salah satu motor penggerak kolaborasi kepemudaan di Sumatera Utara.
Bobby juga menyampaikan ucapan selamat kepada David Luther dan seluruh pengurus yang baru dilantik untuk masa bakti lima tahun ke depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA