Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan terus berupaya mempercepat pembangunan kembali jembatan di Gang Damai, Kecamatan Medan Polonia. Langkah ini dilakukan setelah jembatan sebelumnya roboh akibat banjir.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemko Medan telah mengirimkan surat resmi kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Surat itu berisi permohonan pinjam pakai lahan dan aset.
Penandatanganan surat dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. Hal ini menjadi langkah awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan.
Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, menjelaskan bahwa pengajuan ini sangat krusial. Tanpa persetujuan dari PT KAI, pembangunan tidak dapat dilakukan.
Baca juga: Dari PKH hingga UHC, Pemko Medan Perkuat Perlindungan Ojol
Menurut Ferry, jembatan tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat. Terutama bagi pelajar yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Setelah pengajuan dikirimkan, Pemko Medan akan melanjutkan dengan rapat koordinasi teknis. Pertemuan ini melibatkan berbagai instansi dan organisasi perangkat daerah.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk memastikan perkembangan proses perizinan. Selain itu, juga untuk mempersiapkan langkah teknis selanjutnya.
Sambil menunggu izin, Dinas SDABMBK mulai melakukan penilaian terhadap kondisi jembatan. Pemeriksaan ini difokuskan pada struktur pondasi yang ada.
Hasil penilaian akan digunakan sebagai dasar perencanaan teknis pembangunan. Data tersebut juga menjadi bahan untuk pengajuan rekomendasi.
Ferry menjelaskan bahwa rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera II sangat diperlukan. Hal ini karena lokasi jembatan berada di daerah aliran sungai.
Aspek teknis dan keselamatan menjadi perhatian utama dalam pembangunan. Oleh sebab itu, seluruh proses harus mengikuti aturan yang berlaku.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemprov Sumut Perkuat Kerja Sama Antar Daerah
Selain itu, dukungan juga datang dari pihak TNI. Dalam peninjauan sebelumnya, Kodim menawarkan bantuan pembangunan jembatan.
Konstruksi yang ditawarkan merupakan metode yang pernah digunakan dalam rehabilitasi di Aceh. Hal ini dinilai dapat mempercepat proses pembangunan.
Diketahui, jembatan tersebut merupakan peninggalan era kolonial. Kerusakannya sempat memutus akses penting antarwilayah.
Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk segera membangun kembali jembatan tersebut. Desain yang direncanakan akan lebih aman dan modern.
Namun, Ferry menegaskan bahwa persetujuan PT KAI menjadi kunci utama. Setelah izin diperoleh, pembangunan akan segera dilaksanakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan