Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memulihkan sektor pertanian yang terdampak bencana alam. Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah di Tapanuli Tengah.
Wakil Gubernur Sumut Surya memimpin langsung kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Tukka. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual bersama Menteri Pertanian dan Wakil Menteri Dalam Negeri.
Surya menyampaikan bahwa rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Kerusakan lahan sawah di Sumut tercatat mencapai lebih dari 37 ribu hektare.
Kerusakan tersebut terdiri dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Di Kabupaten Tapanuli Tengah sendiri, luas lahan sawah terdampak mencapai 3.205 hektare.
Baca juga: Iklim Investasi Kian Kondusif, Ekosistem Ekonomi Sumut Tunjukkan Kinerja Positif
Menurut Surya, Kecamatan Tukka merupakan sentra pertanian rakyat yang sangat vital. Gangguan pada lahan dan irigasi berdampak langsung pada produktivitas serta pendapatan petani.
Groundbreaking ini disebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah untuk mengembalikan fungsi lahan dan sistem irigasi. Pemerintah berharap produktivitas pertanian dapat segera pulih.
Surya juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Ia menekankan bahwa pembangunan pertanian membutuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan bantuan senilai Rp78,5 miliar. Bantuan tersebut dialokasikan untuk Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat.
Baca juga: Penjabaran APBD Sumut 2026 Segera Rampung Setelah Persetujuan DPRD
Bantuan mencakup pupuk, benih, alsintan, hingga kebutuhan pokok masyarakat. Skema padat karya juga diterapkan agar masyarakat memperoleh penghasilan.
Mentan menugaskan jajarannya untuk tetap berada di lokasi hingga pemulihan selesai. Langkah ini dilakukan agar rehabilitasi berjalan cepat dan tepat sasaran.
Rehabilitasi ini mencakup perbaikan infrastruktur pertanian, penyediaan alat mesin pertanian, serta pembangunan kembali jalan usaha tani di wilayah terdampak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA