Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan sejumlah langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Upaya ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan kemandirian fiskal provinsi.
Langkah tersebut disampaikan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui tanggapan atas pemandangan umum fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Penjabat Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap, membacakan tanggapan tersebut dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Menurutnya, Pemprov Sumut akan memfokuskan diversifikasi PAD melalui optimalisasi pajak dan retribusi berbasis digitalisasi pelayanan. Data objek dan subjek pajak akan terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi lapangan.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Wagub Sumut Serukan Pemuda Jaga Semangat Kebangsaan
Selain itu, penyesuaian tarif retribusi juga akan dilakukan mengikuti nilai pasar, sehingga tetap wajar namun mampu meningkatkan penerimaan daerah.
Pemprov Sumut juga menerapkan integrasi sistem pajak daerah dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan.
Pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak diperkuat agar potensi kebocoran penerimaan bisa ditekan semaksimal mungkin.
Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan aset daerah secara produktif melalui kerja sama pemanfaatan, pengembangan pariwisata, dan dukungan terhadap pelaku UMKM.
Baca juga: Pemprov Sumut Siap Sukseskan Program Magang Nasional 2025, 91 Perusahaan Bergabung
BUMD diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang mampu memberikan manfaat sosial, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi belanja, Pemprov Sumut memperkuat alokasi belanja modal untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Pemprov juga memperluas investasi padat karya, mengembangkan UMKM digital, serta memperkuat promosi pariwisata berbasis teknologi dengan melibatkan influencer dan pelaku industri kreatif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA