Rabu, 12 NOVEMBER 2025 • 09:40 WIB

Menuju Komunikasi Publik Berkualitas, Pemprov Sumut Siap Terapkan Standardisasi Konten

Author

Kepala Diskominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap saat Bimtek Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat, di Hotel Four Points Medan, Selasa (11/11/2025). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam memperkuat efektivitas komunikasi publik dengan menerapkan standardisasi konten informasi. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat dampak penyampaian pesan pembangunan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Standardisasi Konten Program Prioritas Nasional Wilayah Barat di Hotel Four Points Medan.

Menurut Erwin, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam menyalurkan pesan program prioritas nasional. Oleh karena itu, diperlukan keseragaman standar konten agar informasi yang disampaikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga: Sekolah di Sumut Kini Nikmati Internet Gratis Berkat Program Bobby Nasution

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Informasi Publik yang telah bekerja sama dengan Pemprov Sumut dalam penyelenggaraan Bimtek tersebut.

“Kami merasa bangga Sumut menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini untuk wilayah barat Indonesia,” ungkap Erwin.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Informasi Publik Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, beserta sejumlah narasumber dari berbagai lembaga dan universitas seperti Universitas Padjajaran dan Universitas Indonesia.

Erwin berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun kesepahaman mengenai pentingnya konten komunikasi publik yang seragam dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga: Sumut Waspadai Kenaikan Harga Pangan, Pj Sekdaprov Ikuti Rakor Inflasi Nasional

Ia menegaskan bahwa semangat kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan komunikasi publik yang efektif, inklusif, dan mendorong Indonesia menjadi bangsa digital yang kuat.

Sementara itu, Nursodik Gunarjo menilai bahwa keberhasilan program prioritas nasional sangat bergantung pada konsistensi dan keakuratan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Ia menambahkan bahwa kebijakan standardisasi konten menjadi strategi penting untuk menjaga keseragaman makna, akurasi data, dan integritas pesan pembangunan.

Nursodik juga menjelaskan bahwa Kementerian Komdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur penyusunan konten sesuai standar kelayakan. Dengan penerapan aturan ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menyampaikan informasi yang konsisten dan terpercaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU