Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 24 MEI 2026 • 09:00 WIB

Jembatan Gang Damai Masuk Tahap Administratif, Warga Diharap Segera Nikmati Akses Aman

Jembatan Gang Damai Masuk Tahap Administratif, Warga Diharap Segera Nikmati Akses AmanKepala PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah saat bertemi dengan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026). (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Rencana pembangunan kembali jembatan di kawasan Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia, mulai memasuki tahap pembahasan teknis dan administratif. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut memastikan dukungan penuh terhadap realisasi pembangunan tersebut.

Kepala PT KAI Divre I Sumut Sofan Hidayah menyampaikan, seluruh proses saat ini masih dibahas sesuai mekanisme yang berlaku. Dukungan tersebut diberikan agar kebutuhan masyarakat terhadap akses penyeberangan yang aman dapat segera terpenuhi.

Pernyataan itu disampaikan Sofan usai bertemu dengan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap di ruang kerjanya, Kamis (21/5/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra dan anggota DPRD Medan H.T. Bachrumsyah.

Dalam pertemuan tersebut, pembangunan jembatan pengganti menjadi pembahasan utama. Jembatan lama diketahui telah ambruk sejak tahun 2024 dan hingga kini belum dapat digunakan masyarakat.

Baca juga: Rico Waas Dorong Dishub Medan Perkuat Kinerja dengan Teknologi dan Transparansi

Kondisi itu membuat warga harus mencari cara lain untuk menyeberangi Sungai Deli. Bahkan, sebagian warga dan pelajar selama ini nekat melintasi pipa air yang berada di kawasan tersebut.

Karena tingginya risiko keselamatan, jalur tersebut kemudian dikenal masyarakat sebagai “jembatan maut”. Situasi itu menjadi perhatian karena aktivitas warga tetap berlangsung setiap hari.

Jembatan pengganti nantinya direncanakan dibangun di lintas nonaktif Medan–eks Pancur Batu. Jalur tersebut merupakan aset resmi milik PT KAI sehingga proses pembangunan dilakukan melalui skema kerja sama pengelolaan aset.

PT KAI menegaskan pelaksanaan pembangunan tetap harus mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Karena itu, pembahasan administratif dan teknis masih terus dimatangkan bersama pihak terkait.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan juga telah mengirimkan surat resmi kepada PT KAI terkait permohonan pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh tersebut. Surat itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Baca juga: HUT Damkarmat dan Satpol PP Jadi Momentum Penguatan Pelayanan Publik di Medan

Langkah tersebut disebut menjadi bagian dari percepatan pembangunan kembali akses penghubung warga di kawasan Gang Damai. Pemerintah berharap proses kerja sama dapat berjalan lancar sehingga pembangunan segera direalisasikan.

Kepala Bappeda Kota Medan Ferry Ichsan sebelumnya juga menyebut penandatanganan surat oleh wali kota menjadi langkah awal penting dalam pembangunan jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

Selain menjadi akses penghubung masyarakat, kawasan tersebut juga memiliki nilai sejarah sebagai bagian dari jalur transportasi lama peninggalan masa kolonial. Jalur itu dahulu berperan penting dalam aktivitas distribusi dan transportasi di Kota Medan.

Dengan adanya pembangunan kembali jembatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi mempertaruhkan keselamatan saat beraktivitas sehari-hari, khususnya ketika menyeberangi Sungai Deli.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jembatan Gang Damai Masuk Tahap Administratif, Warga Diharap Segera Nikmati Akses Aman

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!