Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Dinas Perhubungan Kota Medan meningkatkan kualitas pelayanan melalui keterbukaan, pemanfaatan teknologi, dan komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Rico saat memimpin rapat bersama jajaran Dishub Kota Medan di ruang Intelligent Transport System Kota Medan, Rabu (20/5/2026).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Irsan I Nasution, para kepala bidang, serta Tim Cakrawala yang membahas berbagai persoalan transportasi dan parkir di Kota Medan.
Dalam arahannya, Rico menegaskan bahwa Dishub harus mampu menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat agar tidak terus menjadi sasaran kritik publik.
Menurutnya, banyak pekerjaan yang telah dilakukan petugas di lapangan, namun belum diketahui masyarakat karena kurangnya dokumentasi dan publikasi.
Baca juga: Pemprov Sumut Pastikan Produksi Pangan Tetap Aman Meski El Nino
Karena itu, ia mendorong penggunaan body cam serta pemanfaatan media sosial untuk memperlihatkan aktivitas dan penanganan di lapangan secara terbuka.
Rico menilai langkah tersebut bukan sekadar pencitraan, tetapi menjadi bagian dari transparansi pelayanan publik.
“Sekarang respon masyarakat mulai terlihat. Mereka ikut memberi informasi titik-titik yang perlu ditertibkan,” ujar Rico.
Ia mengatakan keterbukaan informasi harus dibarengi dengan konsistensi dan keseriusan dalam bekerja agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Selain itu, Rico meminta Dishub memiliki data yang jelas terkait jumlah dan sebaran juru parkir liar di Kota Medan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan melalui pemanfaatan teknologi seperti drone dan CCTV agar pemantauan kondisi lapangan dapat dilakukan lebih efektif dan cepat.
Menurutnya, pengelolaan parkir juga harus dibenahi secara serius, termasuk memastikan tidak terjadi lagi kehilangan kendaraan tanpa penanganan yang jelas.
Karena itu, Rico meminta sanksi tegas diberikan kepada pengelola maupun juru parkir yang melanggar aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan