Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 23 MEI 2026 • 12:30 WIB

Groundbreaking PSEL Medan Raya Segera Digelar, Infrastruktur Pendukung Disiapkan

Groundbreaking PSEL Medan Raya Segera Digelar, Infrastruktur Pendukung DisiapkanKepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung saat temu pers yang digelar Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Medan Raya sebagai solusi pengolahan sampah sekaligus sumber energi listrik baru di kawasan Medan dan sekitarnya.

Proyek tersebut diinisiasi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution melalui kolaborasi bersama sejumlah pihak, termasuk Danantara. Setelah penandatanganan nota kesepahaman dilakukan beberapa waktu lalu, proyek PSEL kini segera memasuki tahap groundbreaking.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung saat temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Sumut Siapkan Hunian Layak dan Infrastruktur Permukiman Berkelanjutan

Menurut Heri, proses lelang proyek dijadwalkan berlangsung pada Mei 2026 dan pembangunan fisik ditargetkan mulai dikerjakan tahun ini.

“Dilelangkan Mei 2026, groundbreaking tahun 2026,” ujar Heri.

PSEL tersebut akan dibangun di kawasan Kelurahan Terjun, Kota Medan. Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sampah sekitar 1.200 hingga 1.700 ton per hari.

Dari total kapasitas tersebut, sekitar 1.200 ton sampah berasal dari Kota Medan, sedangkan 500 ton lainnya berasal dari Kabupaten Deliserdang.

Seluruh jenis sampah nantinya akan diproses di fasilitas tersebut, baik sampah organik maupun anorganik.

Heri menjelaskan, pembangunan PSEL menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di kawasan Medan Raya.

Ia mengatakan, Gubernur Bobby Nasution berperan menginisiasi kerja sama tersebut hingga Deliserdang dan Kota Medan menyatakan kesiapan memenuhi kuota pasokan sampah yang dibutuhkan.

Selain mengurangi volume sampah, PSEL tersebut juga diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt yang nantinya akan dikelola oleh PLN.

Saat ini, kawasan TPA Terjun memanfaatkan lahan seluas lima hektare. Namun, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan PSEL, luas lahan akan diperluas menjadi sembilan hektare.

Baca juga: Wagub Sumut Tekankan Pentingnya Disiplin dan Loyalitas Pemimpin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Groundbreaking PSEL Medan Raya Segera Digelar, Infrastruktur Pendukung Disiapkan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!