Sumatera Utara - Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan menjadi momentum penting dalam penguatan kinerja birokrasi. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melantik puluhan pejabat eselon II, III, dan IV.
Dalam kesempatan tersebut, Rico Waas memberikan penegasan tegas kepada para pejabat. Ia menetapkan batas waktu enam bulan untuk menunjukkan hasil kerja nyata.
Menurutnya, jabatan bukan sekadar posisi. Tanggung jawab utama adalah pengabdian kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa masa depan pembangunan kota berada di tangan para pejabat tersebut. Oleh karena itu, kinerja harus benar-benar diperlihatkan.
Beberapa pejabat yang dilantik menempati posisi strategis. Di antaranya kepala dinas yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik.
Baca juga: Rico Waas Ajak KADIN Medan Gaspol Tarik Investasi dan Kembangkan Sektor Pangan
Rico menekankan bahwa kinerja akan dipantau secara ketat. Evaluasi akan dilakukan jika tidak ada perubahan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang. Setiap keputusan harus berpihak pada masyarakat.
Selain itu, ia memberikan motivasi kepada pejabat lainnya. Kesempatan untuk berkembang terbuka bagi yang berprestasi.
Namun, evaluasi tetap menjadi konsekuensi bagi yang tidak memenuhi target. Disiplin dan kinerja menjadi fokus utama. Rico juga menyoroti beberapa sektor prioritas. Sistem perparkiran menjadi salah satu yang harus dibenahi.
Ia meminta Dinas Perhubungan melakukan perubahan menyeluruh. Praktik yang meresahkan masyarakat harus diatasi. Sektor infrastruktur juga menjadi perhatian. Perbaikan jalan dan penanganan banjir harus dipercepat.
Dinas terkait diminta bekerja lebih cepat dan responsif. Hal ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, sektor literasi juga didorong untuk berkembang. Dinas Perpustakaan diminta melakukan inovasi.
Baca juga: PAD Medan Capai Hampir 20 Persen, Pajak Daerah Jadi Andalan
Transformasi ini diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang lebih menarik. Generasi muda menjadi sasaran utama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan