Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 22:15 WIB

40 Ribu Pekerja Informal Medan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

40 Ribu Pekerja Informal Medan Kini Terlindungi BPJS KetenagakerjaanWali Kota, Rico Tri Putra Bayu Waas saat peluncuran Upgrade New Empowering Kepala Lingkungan dan OPD Pemko Medan bersama BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/2/2026) di Hotel Grand Central. (Pemko Medan) 

Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja informal. Upaya tersebut dilakukan melalui program yang melibatkan kepala lingkungan dan organisasi perangkat daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini dinilai strategis karena menyasar langsung pekerja informal sekaligus mencegah munculnya keluarga miskin baru. Perlindungan jaminan sosial menjadi fokus utama dalam pelaksanaannya.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa kolaborasi dengan BPJS bukan sekadar kegiatan administratif. Program ini disebut sebagai langkah konkret untuk menjamin masa depan masyarakat.

Baca juga: Huntara Hampir Rampung, Harapan Baru bagi Warga Terdampak Bencana

Manfaat kepesertaan dinilai sangat luas. Selain perlindungan kecelakaan kerja dan santunan kematian, peserta juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan bagi anak hingga perguruan tinggi jika telah terdaftar minimal tiga tahun.

Pemerintah menilai perlindungan tersebut penting untuk mencegah masalah sosial ketika kepala keluarga meninggal dunia tanpa jaminan. Karena itu, peran kepala lingkungan diperkuat sebagai ujung tombak sosialisasi.

Pada tahun sebelumnya, setiap kepala lingkungan ditargetkan mendaftarkan 25 peserta. Hingga Februari 2026, realisasi mencapai 40.435 orang dari target 50.025 peserta.

Capaian tersebut setara dengan 80,83 persen dari total 2.001 lingkungan di Kota Medan. Bahkan, terdapat kepala lingkungan yang berhasil mendaftarkan hingga 300 peserta.

Baca juga: Keseriusan Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Nias Utara Diapresiasi

Ke depan, target pendaftaran akan ditingkatkan menjadi 50 peserta per kepala lingkungan. Langkah ini diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja informal.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan beasiswa dan klaim santunan kepada ahli waris peserta secara simbolis. Hingga saat ini, tercatat 1.915 warga telah menerima manfaat beasiswa pendidikan.

Wali Kota menegaskan bahwa pelayanan publik harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Sinergi antara pemerintah kota, BPJS, dan perangkat daerah akan terus diperkuat.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

40 Ribu Pekerja Informal Medan Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!