Sumatera Utara - _Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses DPRD Sumut.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut terkait Laporan Hasil Reses II Tahun Sidang II/2025–2026 di Gedung DPRD Sumut, Medan.
Surya menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan anggota dewan merupakan kebutuhan riil masyarakat di 33 kabupaten/kota yang tersebar dalam 12 daerah pemilihan.
Baca juga: Teknologi AI Siap Diterapkan, Petani Perlu Penguatan Kapasitas
Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan akan dinantikan realisasinya oleh masyarakat. Namun, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki keterbatasan, khususnya dalam hal pendanaan.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen mengurutkan aspirasi tersebut berdasarkan skala prioritas.
Usulan yang telah disampaikan akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, termasuk rencana pembangunan jangka menengah dan rencana kerja perangkat daerah.
Wagub Surya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan reses dan menyosialisasikan program pemerintah.
Baca juga: Kahiyang Ayu Serahkan 135 Kursi Roda Adaptif untuk Anak Cerebral Palsy di Sumut
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan memaparkan berbagai aspirasi hasil reses yang berlangsung pada 5–14 Februari 2026.
Aspirasi yang disampaikan mencakup peningkatan pelayanan publik hingga perbaikan infrastruktur.
Selain itu, terdapat harapan agar pemerintah aktif mengawasi kerusakan lingkungan.
DPRD juga menyoroti pentingnya sosialisasi program UHC agar masyarakat memahami manfaatnya.
Penanganan bencana pun menjadi perhatian, dengan harapan adanya langkah cepat bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA