Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan penyesuaian kebijakan di sektor kesehatan seiring meningkatnya kebutuhan layanan masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pengembangan layanan kesehatan berbasis regional.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas lonjakan jumlah pasien di sejumlah rumah sakit rujukan sejak Program Berobat Gratis mulai diterapkan. Peningkatan tersebut terjadi di beberapa rumah sakit besar di wilayah Sumatera Utara.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Hamid Rijal Lubis menyampaikan bahwa tingkat keterisian tempat tidur di beberapa rumah sakit telah melampaui angka 80 persen. Kondisi ini menuntut adanya pemerataan layanan kesehatan.
Rumah Sakit Haji, Rumah Sakit Adam Malik, Rumah Sakit Royal Prima, dan Rumah Sakit Murni Teguh menjadi beberapa fasilitas yang mengalami peningkatan signifikan jumlah pasien. Lonjakan tersebut dinilai perlu diantisipasi secara sistematis.
Baca juga: Calendar of Event 2026 Resmi Diluncurkan, Pariwisata Sumut Kian Terintegrasi
Di bawah koordinasi Bappelitbang Sumut, Dinas Kesehatan mengembangkan konsep layanan kesehatan regional. Skema ini mencakup wilayah pantai timur, dataran tinggi, kawasan pariwisata, serta penguatan layanan di Kota Medan.
Menurut Hamid, pengembangan layanan regional bertujuan agar pelayanan tidak hanya terpusat pada rumah sakit tertentu. Dengan demikian, distribusi pasien dapat lebih merata sesuai wilayah domisili.
Selain rumah sakit, Pemprov Sumut juga berfokus pada penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Puskesmas dan klinik akan dimaksimalkan perannya agar layanan dasar dapat ditangani di tingkat awal.
Hamid menilai bahwa tidak semua pelayanan kesehatan harus dilakukan di rumah sakit. Optimalisasi FKTP diharapkan dapat mengurangi beban fasilitas rujukan.
Dalam kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan juga mengingatkan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan agar mematuhi standar operasional pelayanan. Aspek sarana, prasarana, dan sumber daya manusia menjadi perhatian utama.
Saat ini, terdapat 172 rumah sakit di Sumut yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pada tahun 2025, lima rumah sakit swasta diketahui telah menerima peringatan akibat ketidaksesuaian standar layanan.
Baca juga: Pemprov Sumut Siapkan Rp472 Miliar untuk Dukung Program Berobat Gratis Tahun 2026
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Haji Medan mengakui adanya peningkatan pasien sejak pemberlakuan UHC. Dalam dua bulan, ratusan pasien dari berbagai kabupaten/kota memanfaatkan layanan Probis.
Sebagai respons, RS Haji Medan melakukan peningkatan kapasitas layanan, mulai dari perluasan UGD, penambahan ruang rawat inap, hingga perekrutan tenaga medis dan dukungan anggaran kontrak dokter spesialis dari Pemprov Sumut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA