Para pelaku yang terlibat dalam peredaran Narkotika jaringan Thailand di Medan. (Tribrata Sumut)
Sumatera Utara - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar narkotika. Polisi menemukan gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram di kawasan Medan Labuhan. Tepatnya di Jl. Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Lewat Timsus Ditresnarkoba, Polisi bertindak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat.
Penggukapan ini berawal dari informasi warga yang curiga karena rumah tersebut sering digunakan untuk transaksi mencurigakan. Setelah dilakukan pengintaian intensif, polisi akhirnya melakukan penindakan.
Sebanyak empat orang laki-laki diamankan dalam operasi ini. Tiga di antaranya adalah pelaku utama dengan peran berbeda, sedangkan satu orang lainnya positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Aksi Tawuran Pelajar di Munte Dibubarkan Polisi, Sajam dan Botol Bensin Diamankan
Tersangka yang ditangkap yakni RR (32), IS (45), FM (42), dan FA. Masing-masing memiliki peran sebagai pemilik rumah, pengedar, kurir, dan pengguna.
Barang bukti yang disita sangat mencengangkan. Polisi menemukan 26 kg sabu, sebagian dalam kemasan teh Cina GuanYinWang. Selain itu, terdapat 2,4 kg ketamin dan hampir 40 ribu butir ekstasi.
Ekstasi yang ditemukan memiliki berbagai warna dan merek, seperti Tesla, Rolex, dan Transformer. Juga ditemukan 150 cartridge liquid vape dan 34 bungkus Happy Water yang mengandung heroin.
Selain narkoba, ditemukan pula alat komunikasi dan wadah penyimpanan. Temuan ini menegaskan bahwa lokasi tersebut memang difungsikan sebagai gudang narkotika.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan Kurang dari 24 Jam
Dari hasil pemeriksaan, barang haram itu dikirim atas perintah HS. Ia adalah warga Aceh yang kini diketahui tinggal di Thailand. Identitas ini masih terus ditelusuri lebih lanjut.
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmen Polda Sumut. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, termasuk jaringan internasional.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas jaringan narkotika lintas provinsi bahkan internasional. Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku,” tegas Kombes Calvijn.
Proses penyelidikan dan pengembangan akan terus dilakukan. Polda Sumut ingin memutus seluruh rantai distribusi dan menangkap pelaku utama lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Tribrata Sumut