Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 02 AGUSTUS 2025 • 10:06 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan Kurang dari 24 Jam

Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan Kurang dari 24 JamTiga pelaku penculikan anak sekolah di Pasar 3 Barat, Marelan, Medan yang terjadi pada, Selasa (30/7/2025). (Facebook/Polda Sumut)

Sumatera Utara - Sebuah kasus penculikan anak terjadi di kawasan Marelan, Medan. Korban berinisial MDAN alias Zaki yang diculik saat akan pulang sekolah. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/7) sekitar pukul 10.25 WIB.

Korban yang baru saja pulang dari sekolahnya di Pasar 3 Barat didatangi dua perempuan tak dikenal. Mereka membawanya pergi menggunakan Timobil Toyota Rush berwarna putih. Aksi penculikan itu berlangsung cepat.

Tak lama setelah penculikan, keluarga korban menerima surat ancaman. Dalam surat tersebut, pelaku menuntut uang sebesar Rp50 juta. Mereka bahkan mengancam akan menjual organ tubuh korban jika tuntutan tidak dipenuhi.

Baca juga: Polresta Deli Serdang Musnahkan 21 Kg Sabu dengan Cara Direbus dan Dibuang ke Parit

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bertindak cepat. Tim gabungan dari Dit Reskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan diterjunkan. Penyelidikan dimulai dari tempat kejadian perkara.

Pemeriksaan saksi-saksi segera dilakukan. Tim juga menggunakan bantuan teknologi seperti CCTV untuk menelusuri jejak pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam.

Dari penyelidikan itu, polisi mengidentifikasi Julia Hasibuan (40) sebagai salah satu pelaku. Ia ditangkap di rumahnya di Marelan I Pasar IV, Kelurahan Terjun. Ternyata Julia masih memiliki hubungan kerabat dengan ibu korban.

Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan Kurang dari 24 JamKorban penculikan anak di Marelan dalam keadaan kondisi baik dan selamat sudah berjumpa kembali kepada orang tuanya. (Facebook/Polda Sumut)

Setelah penangkapan Julia, identitas dua pelaku lainnya juga diketahui. Mereka adalah Nurhayati (52) dan Firda Hermayati (40). Keduanya juga berhasil ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Korban ditemukan dalam keadaan selamat di sebuah rumah warga. Lokasi penemuan berada di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Saat ditemukan, korban langsung dibawa ke Polsek Medan Labuhan.

Baca juga: Penyerangan Diduga Libatkan Oknum Ormas di Kabanjahe, Polisi Ringkus 3 Pelaku

Setelah itu, korban diserahkan kembali kepada orang tuanya. Kondisinya dalam keadaan baik dan selamat. Kepolisian menyampaikan keberhasilan ini sebagai hasil kerja sama tim yang solid dan cepat tanggap.

AKP Riffi Noor Faizal, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, membenarkan kronologi penangkapan. Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Ia menambahkan, jika melihat sesuatu yang janggal, segera laporkan ke polisi. Kecepatan penanganan kasus seperti ini sangat bergantung pada informasi dari masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Tribrata Sumut

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Marelan Kurang dari 24 Jam

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!