Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui program bebas pasung di sejumlah daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghapus praktik pemasungan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan jiwa yang layak.
Tiga daerah yang menjadi target program ini adalah Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Ketiganya diprioritaskan sebagai wilayah bebas pasung melalui pendekatan pelayanan kesehatan, rehabilitasi, serta pendampingan kepada keluarga pasien.
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati, mengatakan tim akan mulai turun ke lapangan pada pekan ini untuk menangani warga yang masih mengalami pemasungan akibat gangguan kejiwaan.
Menurutnya, praktik pemasungan selama ini masih dilakukan sebagian keluarga dengan alasan agar pasien tidak mengganggu lingkungan sekitar. Padahal, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan harus dihentikan melalui penanganan yang tepat.
Baca juga: Bobby Nasution Ingin Dana Transfer Daerah 2027 Tetap Optimal untuk Rehabilitasi Pascabencana
Sri menjelaskan, pasien yang ditemukan akan dijemput menggunakan layanan transportasi khusus menuju RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan sesuai kebutuhan. Setelah kondisi membaik, pasien akan mengikuti program rehabilitasi psikososial atau daycare.
Program daycare dirancang agar pasien dapat menjalani aktivitas pada pagi hingga sore hari tanpa harus menjalani rawat inap. Melalui pola tersebut, pasien tetap bisa berinteraksi dengan keluarga sekaligus memperoleh pembinaan secara rutin.
Dalam program itu, peserta mengikuti berbagai kegiatan yang bertujuan membangun kemandirian. Aktivitas yang diberikan meliputi pembinaan kerohanian, pengajian, melukis, hingga pelatihan keterampilan seperti membuat sabun cuci piring, eco enzyme, dan karbol.
Selain itu, pasien juga diajarkan menanam sayuran, seperti kangkung dan pakcoi, serta budidaya magot yang memanfaatkan limbah organik dari instalasi gizi rumah sakit. RSJ juga memelihara ayam petelur sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran keterampilan.
Hasil karya para peserta tidak hanya menjadi bagian dari proses rehabilitasi, tetapi juga dipamerkan dan dipasarkan melalui stan RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem pada Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50.
Sri mengakui bahwa penyediaan transportasi masih menjadi tantangan karena pasien ODGJ tidak memungkinkan menggunakan angkutan umum, sementara penggunaan ambulans dikenakan retribusi. Untuk mengatasi hal tersebut, RSJ bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang mengelola zakat, infak, dan sedekah guna mendukung pengadaan kendaraan operasional.
Saat ini layanan antar-jemput masih mengandalkan satu unit kendaraan. Karena itu, RSJ terus membuka peluang dukungan masyarakat agar jumlah armada dapat bertambah sehingga lebih banyak pasien dapat mengikuti program rehabilitasi.
Menurut Sri, rehabilitasi psikososial menjadi tahapan penting karena membantu pasien membangun kebiasaan positif melalui sekitar 20 kali kunjungan. Dengan proses tersebut, pasien diharapkan mampu kembali beraktivitas secara mandiri dan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan keluarganya.
Ia juga menegaskan bahwa gangguan jiwa tidak menghilangkan kecerdasan seseorang. Dengan pengobatan yang tepat, gejala seperti halusinasi maupun perilaku agresif dapat dikendalikan sehingga pasien tetap memiliki kesempatan menjalani kehidupan yang produktif.
Baca juga: Bobby Nasution Dorong Porprovsu XII Berkualitas dengan Fokus pada Pembinaan Atlet
Selain menjalankan program bebas pasung, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem juga akan melaksanakan deteksi dini kesehatan mental bagi anak sekolah. Program tersebut bertujuan menemukan lebih awal Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) sehingga penanganan maupun terapi dapat diberikan lebih cepat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut Hery Valona Bonatua Ambarita mengatakan hingga saat ini sebanyak 186 ODGJ di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah mendapatkan penanganan. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari Universal Health Coverage (UHC), Program Berobat Gratis (PROBIS), dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan jiwa tanpa biaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA