Selasa, 07 JULI 2026 • 22:42 WIB

Sulaiman Harahap Minta Seluruh Tahapan Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Ketentuan

Author

Sulaiman Harahap saat membuka Webinar Sesi XI bertajuk "Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa: Tanggung Jawab Kontrak hingga Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan" secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Medan, Selasa (7/7/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, seluruh tahapan pengadaan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Sulaiman saat membuka Webinar Sesi XI bertajuk "Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa: Tanggung Jawab Kontrak hingga Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan". Kegiatan itu berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (7/7/2026).

Dalam arahannya, Sulaiman menjelaskan bahwa hampir seluruh program pembangunan daerah pada tahun 2026 bergantung pada proses pengadaan barang dan jasa. Oleh sebab itu, pengelolaan sektor tersebut harus dilakukan secara cermat agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Ia mengingatkan bahwa pengadaan barang dan jasa juga menjadi salah satu bidang yang memiliki risiko hukum maupun administratif cukup tinggi. Risiko tersebut dapat muncul apabila setiap tahapan tidak dikelola secara hati-hati serta tidak mengikuti aturan yang berlaku.

Baca juga: Sinergi DPRD dan OPD Didorong untuk Pastikan Program APBD Tepat Sasaran

Menurut Sulaiman, tanggung jawab dalam pengadaan tidak berhenti setelah kontrak ditandatangani atau pekerjaan selesai dilaksanakan. Pemerintah juga harus memastikan hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi, mutu, jadwal pelaksanaan, serta nilai kontrak yang telah disepakati.

Dengan demikian, setiap anggaran yang bersumber dari APBD dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Ia menilai penggunaan anggaran harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas sekaligus mampu mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

Selain menyoroti proses pengadaan, Sulaiman juga memberikan perhatian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah temuan yang berulang dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Beberapa temuan tersebut di antaranya berupa kekurangan volume pekerjaan, denda keterlambatan yang tidak dikenakan, hingga kelemahan dalam administrasi pertanggungjawaban. Menurutnya, apabila temuan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, kondisi itu dapat memengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga: Wakil Wali Kota Medan Dorong Generasi Muda Junjung Sportivitas Lewat Kejurda INKANAS

Pada kesempatan itu, Sulaiman mengajak seluruh perangkat daerah membangun tiga komitmen bersama. Komitmen pertama adalah mengubah cara pandang bahwa pengadaan merupakan amanah dalam mengelola uang rakyat. Kedua, memperkuat administrasi melalui dokumen yang lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, memastikan seluruh hasil pemeriksaan ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang jelas dengan penanggung jawab serta target penyelesaian yang terukur.

Ia juga meminta narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara membagikan praktik terbaik, studi kasus, serta berbagai potensi risiko hukum yang mungkin dihadapi. Materi tersebut diharapkan dapat langsung diterapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), maupun pejabat pengadaan di lapangan.

Menurut Sulaiman, webinar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pengetahuan aparatur dalam membangun tata kelola pengadaan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Ilmu yang diperoleh diharapkan mampu diterapkan dalam setiap proses pengadaan sehingga berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Agustinus Panjaitan, mengatakan webinar tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara mengenai pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, peningkatan kompetensi ASN menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mendampingi organisasi perangkat daerah agar seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Webinar tersebut menghadirkan Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto serta Irban Khusus Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Hafidz Tigor Barita sebagai narasumber. Kegiatan ini diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah Pemprov Sumut dan OPD pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU