Rabu, 10 JUNI 2026 • 22:43 WIB

Kejar Target Stunting 12,5 Persen, Sumut Perkuat Kerja Sama dengan UNICEF

Author

Sulaiman Harahap saat membuka Rakor Awal Kerja Sama Provinsi dengan UNICEF dalam kerangka Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030, di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026). (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kerja sama dengan UNICEF. Salah satu fokus utama kolaborasi tersebut adalah perluasan akses sanitasi yang layak serta peningkatan ketersediaan jamban sehat di berbagai daerah.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menekan angka stunting yang masih menjadi tantangan di Sumatera Utara. Target yang ditetapkan adalah menurunkan prevalensi stunting hingga mencapai 12,5 persen pada tahun 2030.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Awal Kerja Sama Provinsi dengan UNICEF dalam kerangka Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Medan.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menyampaikan bahwa persoalan sanitasi masih membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data yang tersedia, masih terdapat ratusan ribu fasilitas sanitasi dan sumber air yang belum memenuhi standar kelayakan.

Tercatat sebanyak 134.434 jamban tidak layak dan 94.088 sumber air tidak layak masih tersebar di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Baca juga: Zakiyuddin Harahap Minta Dukungan KBB untuk Program Pembenahan Belawan

Menurut Sulaiman, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyediaan layanan sanitasi dan air minum yang aman masih memerlukan dukungan dari berbagai pihak agar dapat ditingkatkan secara merata.

Ia juga menyoroti keterkaitan erat antara kondisi sanitasi dengan angka stunting. Pada tahun 2024, prevalensi stunting di Sumatera Utara masih berada pada angka 22 persen.

Karena itu, pemerintah berharap UNICEF dapat mendukung penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam merencanakan serta mengelola program sanitasi secara lebih efektif.

Selain itu, kerja sama juga diharapkan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan serta meningkatkan akses jamban sehat bagi keluarga miskin dan kelompok rentan.

Pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi berbasis data hingga tingkat desa dan kelurahan juga menjadi salah satu fokus yang akan diperkuat melalui kerja sama tersebut.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kementerian Dalam Negeri, Paudah, menyampaikan bahwa Sumatera Utara menjadi salah satu dari 13 provinsi yang ditetapkan sebagai lokasi baru kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026–2030.

Program lima tahunan tersebut mencakup enam sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, gizi, perlindungan sosial, serta perlindungan anak.

Baca juga: BPS: Ekonomi Sumut Masih Resilien Berkat Konsumsi dan Agenda Besar Daerah

Sementara itu, Plt Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Inti Wikanestri mengatakan Sumatera Utara dipilih sebagai perwakilan Pulau Sumatera karena masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak dasar anak.

UNICEF melalui Wakil Kepala Perwakilan Indonesia Jean Likenga juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak melalui berbagai program yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU