Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendukung upaya Rumah Sakit Vina Estetika agar dapat bergabung dalam jaringan layanan BPJS Kesehatan.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi manajemen Rumah Sakit Vina Estetika di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Rico Waas mengatakan Pemko Medan akan membantu menelusuri informasi mengenai kuota serta regulasi yang berkaitan dengan kerja sama BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dilakukan agar proses yang dijalankan memiliki dasar yang jelas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rico menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendukung peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, kejelasan mengenai mekanisme kerja sama dengan BPJS Kesehatan perlu dipastikan terlebih dahulu.
Baca juga: Medan Siapkan Penguatan Pengasuhan Anak Usia Dini Lewat Program Rumah Sigap
Ia menegaskan bahwa Pemko Medan akan memantau perkembangan proses tersebut sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan.
"Nanti akan kita bantu untuk mencari tahu kuotanya berapa dan bagaimana aturannya seperti apa, jadi jelas. Akan kita pantau," ujar Rico Waas.
Dalam audiensi tersebut, Rico didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan.
Sementara itu, Owner Rumah Sakit Vina Estetika Cory Sebayang menjelaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya telah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini, pihaknya juga sedang menyiapkan pengembangan sejumlah layanan kesehatan.
Menurut Cory, pengembangan tersebut mencakup layanan penanganan pasien kanker melalui radioterapi. Selain itu, rumah sakit juga mempersiapkan layanan rehabilitasi medik berupa fisioterapi yang didukung berbagai fasilitas dan peralatan kesehatan.
Baca juga: Rico Waas Perkuat Pengawasan PBG Medan untuk Cegah Praktik Pungli
Ia mengatakan berbagai persiapan tersebut telah dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin lengkap. Namun hingga saat ini, izin kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum diterbitkan karena kuota dinilai telah terpenuhi.
Melalui audiensi bersama Wali Kota Medan, pihak rumah sakit berharap memperoleh dukungan dari Pemerintah Kota Medan dalam membantu memfasilitasi proses pengurusan izin tersebut.
Menurut Cory, apabila kerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat segera terealisasi, layanan kesehatan yang telah dipersiapkan akan lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan proses yang masih menjadi kendala dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan