Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 22:50 WIB

Pemprov Sumut Bidik 886 Koperasi Merah Putih Beroperasi Sebagai Pilot Project Tahun 2025

Author

temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (23/9/2025). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menetapkan langkah strategis dalam memperkuat peran Koperasi Merah Putih (KMP). Dari total 6.100 KMP yang sudah ada, sebanyak 886 koperasi dipilih sebagai percontohan dan ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2025 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, menjelaskan target ini saat temu pers di Kantor Gubernur Sumut. Menurutnya, langkah ini akan menjadi tonggak penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi di desa maupun kelurahan.

Ia juga menuturkan bahwa masing-masing koperasi berpotensi memperoleh plafon modal usaha hingga Rp3 miliar. Dengan dukungan modal tersebut, diharapkan KMP bisa berkembang lebih cepat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Proses penguatan koperasi saat ini sedang berjalan. Minggu ini, seluruh pengurus KMP dijadwalkan menyusun proposal bisnis. Proposal yang selesai diharapkan dapat dimusyawarahkan di desa pada Oktober, sebelum diajukan ke pihak perbankan.

Baca juga: Terjerat Dugaan Pemerasan, Ketua DPRD Medan Diperiksa Kejati Sumut

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mendukung penuh inisiatif ini. Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemprov akan melaksanakan pelatihan bagi 12.200 pengurus KMP. Materi pelatihan mencakup prinsip koperasi, manajemen usaha, serta penyusunan proposal pinjaman.

Pelatihan ini bertujuan agar pengurus KMP benar-benar memahami peran koperasi dalam ekonomi desa. Bobby menekankan agar koperasi bisa menjadi solusi atas rantai pasok yang masih dikuasai rentenir dan pengijon.

Dengan hadirnya KMP, petani dan pelaku usaha desa diharapkan dapat menyalurkan hasil produksi secara langsung tanpa terjerat praktik perantara yang merugikan. Koperasi juga akan membuka kesempatan kerja baru bagi warga desa.

Menurut Naslindo, KMP nantinya dapat berfungsi sebagai penyedia barang kebutuhan, sekaligus sebagai penampung hasil pertanian. Dengan demikian, keberadaan koperasi benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.

Baca juga: Wujudkan Tempat Tinggal Nyaman, Pemprov Sumut Dorong Program 3 Juta Rumah

Selain fokus pada koperasi, Pemprov Sumut juga mengembangkan program Fast Track Youngpreneur. Program ini ditujukan untuk wirausaha muda yang ingin mempercepat pertumbuhan usaha mereka.

Program tersebut melibatkan sekitar 1.700 pelaku usaha, terdiri dari 30 persen pemula dan 70 persen pelaku usaha mapan. Dengan kombinasi ini, diharapkan tercipta ekosistem bisnis yang saling mendukung.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemprov Sumut menegaskan bahwa pengembangan ekonomi berbasis masyarakat terus menjadi prioritas. Dengan kolaborasi pemerintah, koperasi, dan perbankan, potensi desa akan semakin optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU