Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 JULI 2026 • 22:00 WIB

Rico Waas Perkuat Pengawasan PBG Medan untuk Cegah Praktik Pungli

Rico Waas Perkuat Pengawasan PBG Medan untuk Cegah Praktik PungliRico Tri Putra Bayu Waas mengumpulkan seluruh konsultan bangunan, arsitek, dan jajaran dari Dinas PKPCKTR untuk mengevaluasi sekaligus membenahi sistem Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Balai Kota, Rabu (22/7/2026). (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengambil langkah untuk memperbaiki pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Ia mengumpulkan para konsultan bangunan, arsitek, serta jajaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk membahas berbagai kendala dalam proses pengurusan izin.

Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kota Medan, Rabu (22/7/2026). Dalam agenda itu, Rico Waas ingin mengevaluasi sistem pelayanan PBG sekaligus mencari solusi agar proses perizinan dapat berjalan lebih mudah bagi masyarakat.

Menurut Rico, pembenahan layanan PBG dilakukan untuk mengurangi hambatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Baca juga: Kahiyang Ayu Hadirkan Keceriaan Hari Anak Nasional Lewat Belanja Kebutuhan Sekolah

Rico Waas menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan keterbukaan antara seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan PBG.

Ia mengungkapkan, selama satu tahun terakhir dirinya menerima banyak keluhan terkait sulitnya masyarakat mengurus dokumen PBG. Di sisi lain, masih ditemukan bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin.

"Kami ingin berbicara dan berdiskusi untuk membawa dampak baik bagi masyarakat. Saya mendengar keluhan masyarakat yang merasa sulit mengurus PBG, sementara di lapangan masih banyak ditemukan bangunan tanpa izin," ujar Rico Waas.

Melalui pertemuan tersebut, Rico ingin seluruh pihak dapat menyampaikan persoalan yang sebenarnya terjadi dalam proses pelayanan PBG. Ia menegaskan, forum tersebut bukan untuk mencari pihak yang salah, melainkan menemukan akar permasalahan yang selama ini menghambat pelayanan.

"Pertemuan ini untuk kita saling buka-bukaan mencari inti permasalahan, bukan untuk saling menyalahkan," tegasnya.

Rico juga meminta jajaran Dinas PKPCKTR Kota Medan bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memanfaatkan proses pengurusan dokumen PBG untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Bekerjalah dengan profesional. Jangan ada yang coba-coba bermain atau meminta imbalan lebih dalam pengurusan dokumen PBG," tambahnya.

Dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman tersebut, para konsultan menyampaikan berbagai masukan terkait proses pengurusan PBG. Berbagai persyaratan penerbitan izin dibahas agar nantinya dapat dibuat lebih sederhana dan mempercepat pelayanan.

Sebelumnya, Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan John Ester Lase menjelaskan bahwa pelayanan PBG memiliki peran penting dalam menciptakan ketertiban pembangunan gedung. Selain itu, layanan tersebut juga berkaitan dengan kepastian hukum, keselamatan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata ruang.

Baca juga: Wagub Surya Minta Pembangunan Jalan Miga-Lolowua Dipercepat Demi Konektivitas Nias

Namun, John mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan pelayanan PBG yang perlu diselesaikan bersama. Karena itu, diperlukan koordinasi antara Pemko Medan, Tim Profesi Ahli (TPA), organisasi profesi, arsitek, tenaga ahli, dan seluruh pihak terkait.

Dengan adanya evaluasi tersebut, Pemko Medan berharap pelayanan PBG dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan bangunan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Rico Waas Perkuat Pengawasan PBG Medan untuk Cegah Praktik Pungli

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!