Sumatera Utara - Musabaqah Tilawatil Qur'an KORPRI Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 resmi berakhir pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana penguatan karakter dan spiritualitas aparatur sipil negara.
Penutupan MTQ dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, di Aula Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut, Deliserdang.
Dalam sambutannya, Sulaiman menegaskan bahwa MTQ tidak hanya dipandang sebagai perlombaan membaca Al-Qur'an semata.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki fungsi yang lebih luas sebagai media pembinaan bagi ASN agar mampu membangun keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan kekuatan spiritual.
Baca juga: Kunjungan PPID DPR RI Jadi Ajang Berbagi Inovasi Keterbukaan Informasi di Sumut
Ia menilai aparatur negara perlu memiliki fondasi moral yang kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur'an diharapkan tidak berhenti pada aspek perlombaan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sulaiman menyebut MTQ KORPRI memiliki peran strategis dalam membentuk aparatur yang berintegritas serta berakhlak mulia.
Menurutnya, ASN yang memiliki landasan spiritual yang kuat akan lebih mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti perlombaan selama pelaksanaan kegiatan.
Ucapan selamat diberikan kepada para peserta yang berhasil meraih prestasi pada berbagai cabang lomba yang dipertandingkan.
Sulaiman berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan sekaligus memperdalam pemahaman terhadap ajaran Al-Qur'an.
Baca juga: Kolaborasi Pemprov Sumut dan Padangsidimpuan Diperkuat Demi Pembangunan Berkelanjutan
Ia juga mengumumkan bahwa para juara MTQ KORPRI Sumut akan mewakili provinsi ini pada MTQ KORPRI Tingkat Nasional yang dijadwalkan berlangsung di Makassar pada 23 hingga 28 Agustus 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA