Sumatera Utara - Kompetisi desain logo Hari Ulang Tahun Kota Medan ke-436 resmi berakhir. Pemerintah Kota Medan menetapkan karya desainer lokal bernama Rizki sebagai pemenang utama dalam kompetisi tersebut.
Pengumuman pemenang dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Atrium Plaza Medan Fair, Senin (25/5/2026).
Dalam suasana santai, Rico sempat melontarkan candaan saat memanggil nama pemenang. Candaan itu disambut tawa para hadirin yang hadir dalam acara tersebut.
Rico mengatakan kompetisi tersebut digelar secara terbuka untuk masyarakat umum agar kreativitas warga Medan dapat tersalurkan secara langsung.
Menurutnya, logo HUT Kota Medan tidak dibuat oleh perusahaan tertentu maupun dirancang internal pemerintah, tetapi lahir dari ide dan kreativitas masyarakat sendiri.
Baca juga: RBI Diharapkan Jadi Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak di Sumut
Ia menyebut hal itu menjadi bagian dari semangat “Semua untuk Medan” yang ingin terus dibangun oleh Pemerintah Kota Medan.
Karya Rizki dinilai unggul karena tidak hanya memiliki filosofi kuat, tetapi juga dilengkapi konsep supergraphic yang siap diterapkan di berbagai media publikasi.
Logo tersebut nantinya akan digunakan dalam sejumlah kegiatan besar Kota Medan, termasuk Road to Piala AFF dan Rakernas APEKSI ke-18 tahun 2026.
Rico juga berpesan kepada para desainer untuk terus menjaga orisinalitas karya dan tidak bergantung pada kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Ia mengungkapkan bahwa dari sekitar 180 karya yang masuk, terdapat beberapa desain yang terindikasi menggunakan AI.
“Kalau buat logo jangan pakai AI. Tetaplah berkarya secara orisinal dan buat karya terbaik untuk Kota Medan,” ujar Rico.
Baca juga: Sumut Bangun 141 Kilometer Jalan Tahun Ini, Anggaran Capai Rp1,3 Triliun
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan M Odi Anggia Batubara mengaku bangga karena kompetisi tahun kedua tersebut berjalan lancar hingga berhasil menetapkan pemenang terbaik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan