Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat langkah perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program ini diharapkan menjadi wadah yang aman sekaligus mendukung pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, saat membuka Sosialisasi dan Penguatan Komitmen Pelaksanaan RBI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (26/5/2026).
Dalam kegiatan itu, Sulaiman menegaskan perempuan dan anak memiliki posisi penting dalam pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan Sumatera Utara tidak akan berjalan optimal apabila masih banyak perempuan dan anak mengalami kekerasan maupun ketertinggalan.
Ia menyebut perempuan dan anak merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan keluarga serta membangun generasi penerus yang berkualitas di masa mendatang.
Baca juga: Sumut Dapat Pengembalian TKD Terbesar, Hibah untuk Daerah Terdampak Juga Tertinggi
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan jumlah kasus kekerasan di Sumut masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 1.975 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 1.822 korban. Dari total korban pada tahun 2025, sebagian besar merupakan anak-anak.
Rinciannya terdiri atas 905 anak perempuan, 455 anak laki-laki, serta 615 perempuan dewasa. Sulaiman menilai angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Menurutnya, masih banyak kasus yang belum terlaporkan sehingga diperlukan penguatan sistem perlindungan yang lebih menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pemprov Sumut sendiri terus melakukan berbagai langkah strategis. Mulai dari penguatan layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak, hingga membangun kerja sama lintas sektor.
Sulaiman juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan program perlindungan perempuan dan anak. Ia meminta semua unsur memperkuat kolaborasi dan menghilangkan ego sektoral.
Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar memenuhi target program pemerintah, melainkan upaya menyelamatkan masa depan masyarakat Sumatera Utara.
Baca juga: Ini 5 Rekomendasi Walking Tour di Sumatera Utara, Anti Boring!
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian PPPA, Roro Endah Sri Rejeki, mengapresiasi dukungan Pemprov Sumut terhadap penguatan RBI.
Ia menjelaskan RBI diharapkan menjadi ruang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak yang jumlahnya mencapai sekitar 60 persen dari total penduduk Indonesia.
Program tersebut juga dinilai sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan perempuan dan anak sebagai bagian penting pembangunan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA