Sumatera Utara - PT Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) menindak 30 kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Tol Belmera. Operasi dilakukan di Gerbang Tol Belawan.
Operasi ini melibatkan pemangku kebijakan terkait. Total 35 kendaraan angkutan barang diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Dari jumlah itu, 30 dinyatakan melanggar aturan muatan. Mereka melebihi kapasitas yang diizinkan secara dimensi maupun berat.
Senior Manager Representative Office 1 JNT, Ahmad Fikri, menyatakan operasi ini bagian dari komitmen perusahaan. Tujuannya menciptakan jalan tol yang aman dan nyaman.
Baca juga: DPR Usul Kaldera Toba Disulap Jadi Destinasi Premium ala Nusa Dua Bali
Kendaraan ODOL berpotensi membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lain. Risiko kecelakaan meningkat saat muatan terlalu besar.
Selain itu, kendaraan berlebihan cepat merusak infrastruktur jalan. Kerusakan jalan akan merugikan semua pihak, termasuk pengguna tol.
“Kami selalu mengimbau pengemudi untuk cek kondisi kendaraan sebelum berangkat,” ujar Fikri. Pemeriksaan awal bisa mencegah pelanggaran.
Pihaknya juga meminta agar tidak ada modifikasi dimensi kendaraan. Setiap kendaraan harus sesuai spesifikasi bawaan pabrik.
Muatan harus dalam batas kapasitas yang diizinkan. Jika tidak, akan langsung ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
JNT menekankan bahwa penindakan dilakukan secara tegas. Tidak ada toleransi bagi kendaraan yang melanggar aturan ODOL.
Baca juga: Pemko Medan Tebus Ijazah Ratusan Siswa yang Tertahan Sejak 2008
Operasi rutin akan terus dilakukan di sepanjang Tol Belmera. Upaya ini untuk menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna.
Perusahaan berharap pengemudi angkutan barang semakin patuh. Kesadaran bersama penting untuk menjaga kenyamanan dan keamanan jalan tol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA