Kamis, 16 JULI 2026 • 21:00 WIB

Penyiaran Digital Terus Berkembang, Diskominfo Sumut Tekankan Pentingnya Adaptasi Regulasi

Author

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Porman Mahulae saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi Penyiaran di Era Konvergensi Digital Medan, Rabu (15/7/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Perkembangan teknologi digital terus mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Perubahan tersebut membuat tata kelola penyiaran dituntut mampu beradaptasi agar tetap relevan dengan kondisi saat ini. Karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan sistem penyiaran yang lebih adaptif terhadap era konvergensi digital.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Harahap yang diwakili Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Porman Mahulae, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Transformasi Penyiaran di Era Konvergensi Digital: Memperkuat Tata Kelola Penyiaran yang Demokratis, Berkualitas, dan Berkebudayaan.

Kegiatan yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut itu berlangsung di Serayu The Coffee Landmark, Medan, Rabu (15/7/2026). Forum tersebut menjadi ruang diskusi mengenai tantangan dan peluang penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Baca juga: Bobby Nasution Awali Kegiatan di Kepulauan Nias, Warga Padati Bandara Binaka untuk Menyambut

Dalam paparannya, Porman Mahulae menjelaskan bahwa pola masyarakat dalam mengakses informasi telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Saat ini, media sosial menjadi salah satu sumber informasi utama yang digunakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, perubahan tersebut menuntut adanya penyesuaian terhadap regulasi maupun implementasi kebijakan di bidang penyiaran. Sistem yang selama ini berfokus pada media penyiaran konvensional dinilai perlu berkembang agar mampu menjawab dinamika platform digital.

Porman menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyiaran tidak lagi cukup dilakukan hanya pada televisi dan radio. Pengawasan juga perlu mencakup berbagai platform digital serta media sosial agar ruang informasi tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menilai perkembangan teknologi membawa banyak kemudahan dalam memperoleh informasi. Namun, di sisi lain, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan baru yang harus diantisipasi melalui tata kelola penyiaran yang lebih adaptif.

Selain penguatan regulasi, Porman menekankan pentingnya meningkatkan literasi digital masyarakat. Dengan kemampuan literasi yang baik, masyarakat diharapkan lebih cermat dalam memilah informasi yang benar sekaligus lebih bertanggung jawab saat memanfaatkan ruang digital.

Menurutnya, upaya membangun ekosistem informasi yang sehat tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja. Dibutuhkan kolaborasi antara regulator, media, akademisi, komunitas, hingga masyarakat agar penyiaran tetap demokratis, berkualitas, sekaligus mampu menjaga nilai-nilai budaya lokal.

Pandangan serupa juga disampaikan Syam Firdaus Jafba. Ia mengatakan konvergensi digital telah mengubah lanskap penyiaran nasional dengan menghadirkan berbagai platform baru yang membuat akses informasi semakin luas.

Baca juga: RSU Haji Medan Catat Tren Pendapatan Positif, Bidik Rp203 Miliar Tahun Ini

Meski demikian, Syam mengingatkan bahwa perkembangan tersebut juga memunculkan tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, hingga ancaman terhadap keberlangsungan konten lokal. Karena itu, menurutnya, diperlukan tata kelola penyiaran yang semakin adaptif melalui penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta perlindungan terhadap budaya lokal.

Sementara itu, akademisi Fadhil Fahlevi Hidayat menilai transformasi penyiaran merupakan konsekuensi dari perkembangan teknologi yang tidak bisa dihindari. Ia menyebut perubahan tersebut justru membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi secara luas sekaligus berpartisipasi aktif dalam ruang informasi digital. Dengan kolaborasi seluruh pihak, transformasi penyiaran di era konvergensi digital diharapkan mampu menghadirkan ekosistem informasi yang lebih sehat, berkualitas, dan tetap berpihak pada kepentingan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU