Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik di era digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat kolaborasi antar pengelola media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyampaian informasi kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, responsif, dan mudah diakses.
Upaya tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Media Sosial OPD Provinsi Sumut di Aula Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut, Medan, Jumat (10/7/2026).
Menurut Erwin, media sosial kini tidak lagi sekadar menjadi sarana publikasi kegiatan pemerintah. Platform digital telah berkembang menjadi ruang komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pertanyaan, aspirasi, maupun keluhan secara langsung kepada pemerintah.
Karena itu, pengelolaan media sosial membutuhkan respons yang cepat, akurat, dan terukur. Pemerintah dituntut mampu memberikan informasi yang benar sekaligus membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat melalui berbagai platform digital.
Baca juga: Majelis Taklim Diajak Perkuat Peran Sosial, Pemko Medan Siap Beri Pendampingan
Erwin menegaskan bahwa setiap konten yang dipublikasikan pemerintah harus memiliki nilai informasi yang jelas. Selain menarik perhatian publik, materi yang disampaikan juga harus akurat, bermanfaat, serta tetap memperhatikan ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas para pengelola media sosial OPD. Menurutnya, kemampuan mengelola informasi, merespons isu strategis, hingga mengantisipasi penyebaran disinformasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tugas komunikasi publik saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Erwin mengajak seluruh OPD untuk memperkuat kolaborasi dalam menyebarluaskan informasi mengenai program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap setiap perangkat daerah tidak hanya berfokus pada aktivitas instansi masing-masing, tetapi juga saling mendukung melalui inovasi komunikasi.
Bimbingan teknis itu turut menghadirkan pegiat media sosial Toga Nainggolan sebagai narasumber. Ia membagikan berbagai materi mengenai strategi pengelolaan media sosial secara menyeluruh, mulai dari memahami tren digital hingga membangun interaksi yang lebih organik dengan masyarakat.
Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman secara teori, tetapi juga mampu menerapkan berbagai strategi komunikasi digital dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di instansi masing-masing.
Dalam pemaparannya, Toga menjelaskan bahwa pola konsumsi informasi masyarakat telah mengalami perubahan. Saat ini, media sosial menjadi salah satu sumber utama masyarakat dalam memperoleh informasi, bahkan lebih banyak digunakan dibandingkan media cetak.
Baca juga: Penataan Belawan Perlu Kolaborasi, Rico Waas Soroti Lahan, Infrastruktur, dan Rob
Ia memaparkan data yang menunjukkan bahwa sebanyak 88,9 persen penduduk usia 18 tahun ke atas menggunakan media sosial. Selain itu, rata-rata masyarakat menghabiskan waktu sekitar 21 jam 50 menit setiap pekan atau hampir tiga jam setiap hari untuk mengakses berbagai platform digital.
Toga juga menjelaskan bahwa masyarakat cenderung lebih menyukai konten yang ringan dan mudah dipahami dibandingkan penyampaian informasi yang terlalu formal. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi kecenderungan manusia untuk memilih informasi yang sederhana, mudah dipahami, serta tidak menimbulkan beban berpikir yang berlebihan.
Selain itu, pola komunikasi publik juga telah berubah. Masyarakat menginginkan layanan yang cepat dengan penyampaian yang sederhana dan mudah dipahami. Mereka juga lebih menyukai konten visual dibandingkan teks yang panjang. Karena itu, komunikasi pemerintah tidak lagi dapat dilakukan secara satu arah, melainkan harus mampu membangun interaksi yang aktif sehingga masyarakat tidak hanya menilai kinerja pemerintah, tetapi juga cara pemerintah berkomunikasi dengan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA, PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA