Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 10 JULI 2026 • 14:36 WIB

Pemko Medan Dorong Kolaborasi Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Pemko Medan Dorong Kolaborasi Perluas Kepesertaan BPJS KetenagakerjaanRico Waas saat menghadiri jamuan makan siang dalam rangka penguatan sinergi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, serta perusahaan-perusahaan strategis di Kota Medan untuk mewujudkan UCJ di D'Heritage Balai Kota Medan, Rabu (8/7/2026). (Pemko Medan)

Sumatera Utara - Perlindungan terhadap pekerja menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Medan. Tidak hanya pekerja yang berada di sektor formal, pemerintah juga ingin memastikan kelompok pekerja rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri jamuan makan siang dalam rangka penguatan sinergi antara Pemko Medan, BPJS Ketenagakerjaan, dan sejumlah perusahaan strategis di Kota Medan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di D'Heritage Balai Kota Medan, Rabu (8/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Rico menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari bertambahnya infrastruktur maupun investasi. Menurutnya, pembangunan akan memiliki makna apabila mampu memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

Baca juga: DPRD dan Pemko Medan Sepakati Ranperda APBD 2025, Rico Waas Dorong Tata Kelola Lebih Baik

Ia menjelaskan bahwa pekerja formal pada umumnya telah memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kondisi tersebut masih berbeda dengan para pekerja di sektor informal yang belum seluruhnya menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kelompok pekerja seperti pengemudi becak, pengemudi ojek online, nelayan, asisten rumah tangga, sopir, hingga pelaku UMKM dinilai memiliki peran besar dalam mendukung aktivitas ekonomi Kota Medan. Karena itu, Rico menilai mereka juga layak mendapatkan perlindungan yang sama.

Menurut Rico, hubungan antara pekerja formal dan informal tidak dapat dipisahkan. Aktivitas dunia usaha juga didukung oleh keberadaan para pekerja informal yang setiap hari berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun mendukung kegiatan perusahaan.

Untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Rico mengajak perusahaan memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membantu mendaftarkan pekerja sektor informal sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menilai langkah tersebut bukan sekadar bentuk dukungan kepada pemerintah. Lebih dari itu, partisipasi dunia usaha menjadi wujud kepedulian terhadap masyarakat yang masih rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian tanpa perlindungan jaminan sosial.

Baca juga: Bobby Nasution Optimistis PRSU Masuk Agenda Nasional, Budaya Sumut Jadi Daya Tarik Utama

Rico juga mengungkapkan bahwa manfaat BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan oleh Pemerintah Kota Medan. Program tersebut memberikan santunan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, termasuk menyediakan jaminan pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Pemko Medan telah mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja rentan melalui APBD. Meski demikian, jumlah tersebut belum mencakup seluruh pekerja yang membutuhkan perlindungan sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak masih sangat diperlukan.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk terus menciptakan iklim investasi dan dunia usaha yang sehat serta profesional. Menurutnya, perusahaan juga diharapkan ikut mengambil peran dalam menghadirkan keadilan sosial melalui perlindungan terhadap para pekerja.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti program Universal Coverage Jamsostek dari pemerintah pusat dengan memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di Kota Medan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pemko Medan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pemko Medan Dorong Kolaborasi Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!