Jumat, 12 JUNI 2026 • 08:30 WIB

Dari Laptop hingga Grand Prize Mobil, GPSU 2026 Siapkan Banyak Kejutan

Author

penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I di Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja, Medan, Jumat (12/6/2026), dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib, mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution. (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah resmi menggelar penarikan undian Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan I di Kantor Bapenda Sumut, Medan, Jumat (12/6/2026). Program ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

Sebanyak 936 hadiah disiapkan pada pengundian triwulan pertama, mulai dari laptop, kulkas, sepeda, hingga berbagai hadiah lainnya. Penarikan undian dilakukan secara terbuka dan disaksikan notaris serta saksi independen untuk menjamin transparansi.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib yang hadir mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa esensi program ini adalah membangun budaya membayar pajak tepat waktu, bukan sekadar mengandalkan pemutihan.

Baca juga: Kejar Target Stunting 12,5 Persen, Sumut Perkuat Kerja Sama dengan UNICEF

“Melalui acara ini, ada penghargaan yang diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak,” ujar Muhammad Suib.

Menurutnya, pendekatan apresiasi dipilih untuk mengedukasi warga agar membayar pajak sesuai periode kewajibannya. Ia juga menyebut proses penyegelan alat undian yang disaksikan pihak independen menjadi bukti bahwa pelaksanaan berlangsung objektif dan bebas intervensi.

Program ini sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah. Penerimaan fiskal yang lebih stabil diharapkan dapat mendukung pembangunan Sumatera Utara secara berkelanjutan.

Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama yang dilaksanakan di provinsi tersebut. Untuk menjaga keadilan, seluruh aparatur sipil negara dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperkenankan menjadi pemenang undian.

Baca juga: DWP Sumut Optimistis Jalankan Program Lebih Maksimal Berkat Soliditas Pengurus

“Undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Hal ini untuk menunjukkan dan menjamin kepada masyarakat bahwa proses ini benar-benar bersih dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat pajak,” tegasnya.

Setelah pengundian selesai, Bapenda akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang. Proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan sebelum hadiah diserahkan.

Bapenda juga memaparkan jadwal rangkaian Gebyar Pajak Sumut 2026, yakni Triwulan I pada Juni 2026, Triwulan II pada Juli 2026, Triwulan III pada Oktober 2026, serta Triwulan IV dan Grand Prize pada Desember 2026.

Pada pengundian Grand Prize, hadiah utama yang disiapkan berupa paket umrah dan satu unit mobil. Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nomor polisi kendaraan pemenang melalui situs resmi Gebyar Pajak Sumut yang disediakan Bapenda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU