Sumatera Utara - Permasalahan tunggakan biaya pendidikan yang dialami seorang siswa SMP Panca Budi kini telah menemukan penyelesaian.
Orang tua siswa, Robby Cahyadi, memastikan persoalan administrasi terkait tunggakan SPP anaknya telah dinyatakan selesai.
Penyelesaian tersebut tidak terlepas dari perhatian Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk membantu proses komunikasi antara pihak orang tua dan sekolah.
Robby menyampaikan hal itu saat ditemui di sela kegiatan wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (13/5/2026).
Baca juga: Warga Medan Labuhan Kini Bisa Cetak E-KTP Langsung di Kecamatan
Ia mengatakan pihak Pemko Medan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait persoalan tunggakan tersebut.
Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi biaya pendidikan yang menjadi beban keluarganya.
Robby juga menegaskan bahwa persoalan yang sempat ramai dibicarakan sebelumnya hanyalah bentuk miskomunikasi antara dirinya dan pihak yayasan sekolah.
Ia mengapresiasi respons positif yang diberikan pihak sekolah, termasuk tawaran agar anaknya melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di yayasan yang sama.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Robby kepada Wali Kota Medan, Dinas Pendidikan, dan pihak yayasan atas penyelesaian masalah tersebut.
Sementara itu, Koordinator Yayasan Panca Budi Ronny Irwanto menyampaikan bahwa persoalan tunggakan telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia memastikan siswa tersebut telah dinyatakan lulus dan tidak akan mengalami hambatan dalam pengambilan ijazah.
Menurut Ronny, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa untuk mengikuti proses pembelajaran, kegiatan sekolah, hingga ujian meski kondisi ekonomi orang tua mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir.
Ronny juga mengapresiasi peran aktif Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan yang membantu memediasi persoalan tersebut.
Baca juga: Ribuan Warga Meriahkan Milo Activ Indonesia Race 2026 di Lapangan Benteng
Mengenai sisa tunggakan, ia menjelaskan hal itu selanjutnya menjadi urusan administratif antara yayasan dan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar yang diwakili Kabid Pembinaan SMP Prayogi memastikan penyelesaian dilakukan dengan semangat kekeluargaan.
Prayogi mengatakan tunggakan tersebut akan ditangani melalui program Tebus Ijazah sesuai instruksi Wali Kota Medan.
Ia juga menegaskan hak-hak siswa tetap terpenuhi tanpa ada pengurangan sedikit pun.
Selain itu, Pemko Medan disebut terus memberikan perhatian kepada warga yang mengalami kendala finansial agar tidak putus sekolah karena masalah biaya pendidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan