Kamis, 23 APRIL 2026 • 05:00 WIB

Disnaker Sumut Desak Evaluasi Outsourcing, Pelanggaran Pekerja Disorot

Author

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, saat memberikan keterangan, Rabu (22/4/2026). (Pemprov Sumut) 

Sumatera Utara - Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara mengambil langkah tegas terhadap perusahaan outsourcing. Permintaan evaluasi disampaikan kepada pemerintah pusat.

Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, menyebut banyak temuan pelanggaran. Kondisi ini dinilai merugikan para pekerja.

Permohonan evaluasi telah dikirim secara resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan. Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak terkait.

Baca juga: Jelang Berangkat, Jemaah Haji Medan Diingatkan Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Langkah ini diambil berdasarkan hasil pengawasan. Banyak kasus ketenagakerjaan melibatkan perusahaan alih daya.

Yuliani mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran aturan. Beberapa perusahaan dinilai tidak memenuhi kewajiban.

Pelanggaran yang ditemukan mencakup aspek administrasi. Salah satunya tidak melaporkan perjanjian kerja sesuai ketentuan.

Selain itu, hak normatif pekerja juga menjadi sorotan. Beberapa perusahaan diduga membayar upah di bawah standar. Masalah jaminan sosial juga ditemukan. Tidak semua pekerja mendapatkan perlindungan yang seharusnya.

Tunjangan hari raya juga tidak diberikan dalam beberapa kasus. Hal ini menambah daftar pelanggaran yang terjadi. Disnaker juga menyoroti ketidakjelasan status kerja. Pergantian vendor kerap menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja.

Baca juga: Tinjau Langsung, Airin Waas Ingin Dekranas Mall Lebih Berkelas

Beberapa perusahaan bahkan tidak memiliki kantor cabang yang jelas. Kondisi ini menyulitkan proses pengawasan. Salah satu perusahaan turut dilaporkan dalam evaluasi. Dugaan pelanggaran terkait hubungan kerja menjadi perhatian.

Yuliani menegaskan pentingnya penegakan aturan. Evaluasi diperlukan agar perusahaan patuh pada regulasi. Langkah ini juga bertujuan melindungi tenaga kerja. Hak-hak pekerja harus dipenuhi sesuai ketentuan.

Disnaker berharap pemerintah pusat segera merespons. Evaluasi diharapkan membawa perbaikan di sektor ketenagakerjaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU