Sumatera Utara - Persentase kemiskinan di Sumatera Utara tercatat lebih rendah dibandingkan angka nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di provinsi ini berada pada 7,24 persen, sementara tingkat nasional mencapai 8,25 persen.
Capaian tersebut menempatkan Sumut pada posisi ke-17 terendah secara nasional. Meski demikian, pemerintah daerah menilai masih ada ruang untuk terus menurunkan angka tersebut melalui berbagai program yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ika Hardina Lubis menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan kondisi Sumut yang relatif lebih baik dibandingkan rata-rata nasional. Namun, provinsi ini belum masuk ke dalam 10 besar daerah dengan tingkat kemiskinan terendah.
Baca juga: Pembenahan Manajemen RPH Targetkan PAD Meningkat
Pemerintah Provinsi Sumut melalui organisasi perangkat daerah terus menjalankan program pengentasan kemiskinan. Salah satu upaya dilakukan oleh Dinas Sosial melalui program makro masyarakat produktif.
Program tersebut dirancang untuk mendorong perubahan pola pikir sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat bantuan, tetapi juga pemberdayaan.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.360 jiwa telah menerima bantuan melalui program tersebut. Bantuan yang diberikan menyasar masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 yang telah terdata dalam DTSEN.
Jenis bantuan yang disalurkan berupa peralatan usaha produktif. Di antaranya peralatan membuat kue, perlengkapan cukur atau pangkas, serta peralatan menjahit.
Selain bantuan individu, pemerintah juga menjalankan program kelompok usaha bersama. Program ini memiliki sasaran yang sama, namun difokuskan pada penguatan usaha secara kolektif.
Baca juga: Era Baru Parkir Medan, Transparan dengan QRIS
Sekretaris Dinas Sosial Fachrizal Nasution menjelaskan bahwa pengajuan penerima bantuan berasal dari pemerintah kabupaten dan kota. Syarat utamanya adalah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Pada tahun 2026, kedua program tersebut akan kembali dilanjutkan. Jenis bantuan yang direncanakan semakin beragam, mulai dari alat pertanian hingga peralatan bengkel sepeda motor.
Pemerintah berharap langkah tersebut mampu memperluas peluang usaha masyarakat. Dengan demikian, pengentasan kemiskinan dapat dilakukan melalui peningkatan produktivitas dan kemandirian ekonomi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA