Sumatera Utara - Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Medan bersama majelis-majelis agama menyatakan dukungan terhadap surat edaran wali kota terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal.
Dukungan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Wali Kota Medan dan para tokoh agama di Balai Kota. Pertemuan itu dihadiri berbagai unsur lintas agama dan perwakilan DPRD.
Sikap dukungan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani pengurus FKUB dan pimpinan majelis agama. Isi pernyataan menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan bentuk pelarangan.
Kebijakan itu disebut sebagai langkah penataan dan fasilitasi agar tercipta ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Tujuannya juga untuk menjaga harmoni kehidupan di kota yang majemuk.
Baca juga: Keterbukaan Informasi Jadi Fokus, Sumut Siapkan Seleksi Komisioner Baru
FKUB mengajak masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi mengganggu kerukunan. Suasana damai dan kondusif dinilai harus tetap dijaga.
Selain itu, para tokoh agama menegaskan komitmen merawat persaudaraan antarumat beragama. Kebersamaan dianggap sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Ia menilai pemahaman yang utuh dari tokoh agama sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah menegaskan bahwa surat edaran tidak melarang aktivitas perdagangan. Penataan dilakukan agar kota menjadi lebih bersih, tertib, dan terkelola.
Baca juga: Raih Opini Kualitas Tinggi, Sumut Pacu Reformasi Layanan Publik
Wali kota juga menegaskan tidak ada unsur diskriminasi dalam kebijakan tersebut. Pemerintah justru berupaya memfasilitasi kebutuhan seluruh pihak.
Jika diperlukan, pemerintah siap menyediakan lahan maupun solusi teknis lainnya. Pendekatan dialog dinilai sebagai cara terbaik dalam setiap kebijakan penataan kota.
Para tokoh agama diharapkan membantu menyampaikan substansi kebijakan kepada umat. Hal ini untuk mencegah munculnya provokasi yang menyesatkan.
Di akhir pertemuan, seluruh pihak sepakat menjaga kebersamaan dan kebhinnekaan. Persatuan dinilai sebagai kekuatan utama dalam membangun Kota Medan yang tertib dan maju.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan, Pemko Medan