Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 15:00 WIB

Kolaborasi Pusat-Daerah Perkuat Benteng Anti Perdagangan Orang

Author

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman saat kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/2/2026). (Pemprov Sumut)

Sumatera Utara - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang. Langkah ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang digelar di Medan.

Kolaborasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menekan angka kasus serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kejahatan perdagangan manusia dinilai sebagai persoalan serius yang memerlukan penanganan lintas sektor.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyambut positif inisiatif Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum. Ia menegaskan bahwa perdagangan orang bukan sekadar data statistik.

Baca juga: Medan Raih Sertifikat IDSD 2025, Daya Saing Kota Kian Kompetitif

Menurutnya, kejahatan tersebut telah merampas masa depan banyak individu dan keluarga. Korban yang tercatat hingga Maret 2025 didominasi perempuan dan anak-anak.

Modus yang digunakan pelaku juga semakin beragam. Tawaran kerja ke luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual menjadi bentuk kejahatan yang kerap terjadi.

Secara geografis, Sumatera Utara memiliki kerentanan tinggi. Garis pantai timur sepanjang 545 kilometer yang berbatasan dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia menjadi jalur yang rawan.

Mobilitas penduduk yang tinggi serta keberadaan jalur tidak resmi di wilayah pesisir menambah tantangan bagi aparat penegak hukum. Kondisi ini membutuhkan pengawasan yang lebih intensif.

Baca juga: Lintas Agama Kompak, Penataan Nonhalal Demi Ketertiban Kota Medan

Sulaiman menekankan bahwa penanganan TPPO harus dilakukan secara komprehensif. Edukasi kepada masyarakat, penindakan hukum, serta perlindungan korban menjadi langkah yang harus berjalan bersamaan.

Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, yang membuka kegiatan secara virtual menjelaskan alasan pemilihan Medan sebagai lokasi koordinasi. Data menunjukkan tren peningkatan kasus yang signifikan.

Berdasarkan data statistik, jumlah kasus dan korban mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Bahkan pada Januari 2026, ratusan korban dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut.

Kemendagri menekankan pencegahan harus dimulai dari desa dan kelurahan. Penguatan kerja sama dengan Dinas Dukcapil dilakukan untuk memantau dokumen kependudukan yang mencurigakan.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret. Peran aktif pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, serta sinkronisasi data antarinstansi menjadi bagian penting dalam memutus rantai perdagangan orang.

Berbagai unsur seperti Polri, LSM, tokoh masyarakat, dan tokoh agama turut hadir. Forum ini diharapkan melahirkan rekomendasi yang dapat segera diimplementasikan di Sumatera Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU