Sumatera Utara - Masalah banjir kembali menjadi perhatian utama Pemerintah Kota Medan. Dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap memaparkan berbagai persoalan terkait penanganan banjir yang kerap melanda kota tersebut.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI. Normalisasi sungai menjadi salah satu isu utama yang disampaikan.
Zakiyuddin menjelaskan bahwa normalisasi sungai di Kota Medan belum dilakukan secara menyeluruh selama hampir dua dekade. Akibatnya, banyak sungai mengalami penyempitan dan pendangkalan.
Kondisi tersebut memperbesar risiko banjir ketika curah hujan tinggi. Menurut Zakiyuddin, kewenangan normalisasi sungai berada pada Balai Wilayah Sungai Sumatera II dan melibatkan wilayah kabupaten lain, sehingga tidak dapat ditangani sendiri oleh Pemko Medan.
Ia juga memaparkan dampak banjir besar yang terjadi beberapa waktu lalu. Banjir tersebut melanda hampir seluruh wilayah kota, tepatnya 19 dari 21 kecamatan di Medan.
Baca juga: Bobby Nasution Minta Bupati dan Wali Kota Serius Kawal Target Pembangunan 2027
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa banjir menyebabkan korban jiwa, ribuan warga mengungsi, serta puluhan ribu rumah terdampak dengan tingkat kerusakan yang bervariasi.
Zakiyuddin menekankan bahwa kejadian banjir besar terjadi dua tahun berturut-turut pada tanggal yang sama, dengan ketinggian air di sejumlah wilayah mencapai hingga dua meter.
Menurutnya, tanpa percepatan normalisasi sungai, potensi banjir dengan dampak yang lebih luas masih sangat mungkin terjadi di masa mendatang.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan, khususnya dalam penanganan rumah terdampak dan proses pemulihan pascabencana.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa penanggulangan bencana harus mengedepankan upaya pencegahan sesuai amanat undang-undang.
Baca juga: Pemprov Sumut Siapkan Rp472 Miliar untuk Dukung Program Berobat Gratis Tahun 2026
Ia menilai mitigasi bencana perlu dilakukan sejak tahap prabencana untuk meminimalkan risiko dan dampak yang ditimbulkan.
Singgih juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam penanganan bencana, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan dukungan lintas sektor agar Kota Medan semakin siap dan tangguh menghadapi ancaman bencana banjir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan