Sumatera Utara - Kementerian Pertanian akan segera melakukan rehabilitasi lahan pertanian hortikultura di Sumatera Utara yang terdampak bencana banjir dan longsor.
Rehabilitasi tersebut difokuskan pada tanaman cabai, mengingat luas lahan terdampak cukup signifikan dibandingkan komoditas lainnya.
Tercatat sekitar 436,99 hektare lahan cabai di Sumut mengalami dampak bencana dan menjadi prioritas rehabilitasi oleh Kementan.
Selain cabai, sebagian kecil lahan sayuran juga akan mendapatkan penanganan untuk mendukung pemulihan sektor pertanian.
Untuk mendukung program tersebut, Kementan menyiapkan lebih dari 1.800 saset bibit cabai. Bantuan juga mencakup dukungan pengolahan lahan pertanian.
Baca juga: Usai Lawatan Luar Negeri, Prabowo Langsung Tinjau Dampak Bencana di Sumut dan Aceh
Direktur Sayur dan Tanaman Obat Kementan, M Agung Sanusi, menyampaikan bahwa pemerintah bergerak cepat menangani wilayah terdampak bencana.
Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Khusus Sumut, hampir seluruh lahan cabai terdampak ditargetkan selesai ditangani dalam waktu dekat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang digelar secara virtual.
Wakil Gubernur Sumut Surya menyatakan bahwa Pemprov Sumut akan memberikan dukungan penuh terhadap rehabilitasi lahan hortikultura tersebut.
Ia berharap langkah tersebut dapat membantu menekan potensi lonjakan harga pangan, mengingat Sumut masih berstatus daerah bencana.
Baca juga: Kepedulian Bengkulu Mengalir ke Sumut, Bantuan Diserahkan untuk Korban Bencana
Surya menilai kerja sama lintas pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas harga komoditas di tengah kondisi darurat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah terus bekerja keras menjaga stabilitas harga.
Di Sumut, kenaikan harga cabai tercatat paling tajam di Kabupaten Nias. Berdasarkan data BPS, kenaikan harga cabai mencapai 119,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Selain Nias, lonjakan harga juga terjadi di beberapa daerah lain seperti Nias Utara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Tapanuli Selatan, Simalungun, Langkat, Batubara, Mandailingnatal, Tebingtinggi, dan Samosir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA