Sumatera Utara - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas datang ke Sekolah Rakyat Kota Medan yang ada di Balai Sentra Bahagia Kementerian Sosial, Jalan Wiliam Iskandar. Ia bilang ke siswa-siswa supaya rajin belajar biar masa depan lebih cerah.
Kunjungan ini dilakukan Rabu (16/7/2025) pas para siswa lagi ikut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Rico langsung ngobrol sama siswa dan nyemangatin mereka biar rajin belajar.
"Anak-anak ku, kalian harus betul-betul belajar disini, rajinlah belajar agar kedepannya bisa menjadi anak-anak yang sukses," kata Rico.
Baca juga: Drainase Tuntas, Warga Jalan Gunung Mahameru Medan Bebas dari Banjir
Rico sempat tanya ke para siswa soal gimana rasanya sekolah di sana. Dengan semangat, para siswa jawab kalau mereka senang karena punya banyak teman baru.
Waktu itu Rico juga didampingi sejumlah pejabat Kota Medan. Mereka bareng-bareng liat berbagai fasilitas penunjang pembelajaran kayak ruang kelas, perpustakaan, laboratorium komputer dan bahasa, plus asrama.
Wali Kota Medan bilang kalau Sekolah Rakyat ini udah jalan dengan empat rombongan belajar (rombel) di tingkat SMP. Dia nilai fasilitas yang ada cukup oke untuk menunjang proses pendidikan.
"Fasilitas disini tadi saya lihat cukup baik untuk mendukung proses belajar mengajar, guru-gurunya juga cukup baik," kata Rico.
Baca juga: Main di Lini Depan, Bobby Nasution Meriahkan Laga Pemprov Sumut vs Lantamal I
Dia juga ngeliat kalau program ini punya potensi besar, apalagi karena kasih kesempatan ke anak-anak kurang mampu atau putus sekolah buat lanjutin pendidikan.
Menurutnya, dukungan orang tua murid terhadap keberadaan Sekolah Rakyat sangat positif. Rico berharap program ini bisa terus berkembang dan jadi solusi pendidikan bagi masyarakat.
Para siswa yang sekarang sekolah di Sekolah Rakyat berasal dari berbagai kecamatan di Kota Medan. Sebagian besar merupakan anak-anak dari keluarga nggak mampu yang sebelumnya terputus dari akses pendidikan formal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan