Sumatera Utara - Pemerintah Kota Medan kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara.
Capaian tersebut menjadi yang keenam kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemko Medan.
Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna yang membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan pada Senin (15/6/2026).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap.
Baca juga: Trail of The Kings UTMB 2026 Berakhir Gemilang, Danau Toba Makin Mendunia
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para pimpinan perangkat daerah, serta camat se-Kota Medan.
Salah satu apresiasi disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Salomo Tabah Ronal Pardede.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Medan dalam mengelola keuangan daerah.
Fraksi Gerindra menilai capaian tersebut menjadi bukti adanya konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Atas dasar itu, mereka memberikan penghargaan kepada Pemko Medan atas kinerja yang telah ditunjukkan.
Meski demikian, apresiasi tersebut juga disertai sejumlah catatan yang bersifat konstruktif.
Fraksi Gerindra mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah merasa cepat puas.
Menurut mereka, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pemko Medan